Cek Info Terbaru Bansos 2024! Ini 4 Syarat Pergantian KKS jika Penerima PKH Meninggal dan Diganti Ahli Waris

- 7 Januari 2024, 10:51 WIB
Kriteria pengganti penerima bansos PKH
Kriteria pengganti penerima bansos PKH /indonesia.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pada 2024, pemerintah tetap melanjutkan sejumlah bansos atau bantuan sosial untuk membantu perekomian masyarakat kurang mampu.

Salah satu bansos yang tetap dilanjutkan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bansos unggulan dari Kementerian Sosial atau Kemensos tersebut bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Bantuan itu diharapkan dapat mendongkrak aspek ekonomi, kesehatan, dan pendidikan dari masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Cek BLT yang Cair Lagi Pada 2024, BLT El Nino Cair hingga Maret, Segera Cek Bansos di Laman Kemensos

Selain pemberian bansos, para penerima PKH juga diberikan pembinaan dari pendamping sehingga mampu mandiri dan berkarya.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam program PKH adalah mereka yang masuk dalam komponen kesehatan seperti Lansia, Ibu Hamil, Balita dan Penyandang Disabilitas.

Dalam penyalurannya, terkadang ada KPM yang kebingungan terkait mekanisme perubahan apabila ada KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH meninggal dunia.

Secara prosedur, pergantian KPM bisa dilakukan dengan mekanisme pergantian pengurus.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x