Masyarakat Golongan KPM yang Tidak Bisa Mendapatkan Bansos PKH Tahun 2024

- 15 Januari 2024, 10:42 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH tahun 2024 yang diberikan kepada PKM.
Ilustrasi pencairan Bansos PKH tahun 2024 yang diberikan kepada PKM. /Pixabay/IqbalStock

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Isi kode captcha yang ditampilkan.

- Klik tombol “Cari Data”.

- Jika status KPM Anda Terdaftar atau Dalam Proses, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan bansos PKH 2024.

Namun, jika status Anda Tidak Terdaftar, mohon maaf, Anda tidak akan mendapatkan bantuan.


Skema Pencairan dan Nominal Bansos PKH 2024

Pada tahap 1 tahun 2024, pencairan bantuan PKH dan BPNT melibatkan dua skema berbeda: bank himbara dan PT Pos Indonesia. Berikut adalah nominal bansos PKH 2024 untuk beberapa kategori:


- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
- Anak sekolah tingkat SD hingga SMA: Varian nominal sesuai tingkatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi, Ini Jadwal PNS Mendapatkan THR di Hari Lebaran 2024


Daftar Bansos Cair 2024

Selain PKH, ada juga Bansos lainnya yang cair pada tahun 2024, yaitu:

- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan subsidi pendidikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan sebesar Rp200.000/bulan.
- Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP): Berupa beras 10 kg/bulan.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah