Masyarakat Golongan KPM yang Tidak Bisa Mendapatkan Bansos PKH Tahun 2024

- 15 Januari 2024, 10:42 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH tahun 2024 yang diberikan kepada PKM.
Ilustrasi pencairan Bansos PKH tahun 2024 yang diberikan kepada PKM. /Pixabay/IqbalStock

BERITASOLORAYA.com- Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Bantuan sosial (Bansos) memang menjadi penopang utama keluarga kurang mampu, dan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi landasan ini pada tahun 2024.

Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengakses bantuan ini. Mari kita telaah golongan KPM yang tidak bisa mendapatkan Bansos PKH tahun 2024.

Diketahui bahwa status KPM PKH Tahun 2024, memiliki tiga status KPM yang menjadi penentu kelayakan menerima bantuan, yaitu Terdaftar, Tidak Terdaftar dan juga Dalam Proses. Sayangnya, KPM dengan status Tidak Terdaftar pada tahun 2024 tidak dapat mencairkan bantuan PKH.

Baca Juga: KPM Jabar Siap-Siap Terima Bansos 2024, 400.000 Rupiah akan Disalurkan di Bulan Berikut

Golongan yang Tidak Dapat Menerima Bantuan

Selain itu, terdapat juga beberapa golongan KPM yang tidak dapat menerima bantuan pada tahap 1 tahun 2024. Golongan tersebut meliputi:


- KPM PKH tanpa Komponen PKH di Keluarganya. 

- Bantuan tidak dapat dicairkan untuk KPM PKH tanpa komponen PKH dalam keluarganya.

- KPM PKH dan BPNT yang Mengundurkan Diri atau Melakukan Graduasi tidak akan mendapatkan Bansos PKH.

- KPM yang mengundurkan diri atau melakukan graduasi sejahtera tidak akan mendapatkan Bansos PKH.

- KPM PKH dan BPNT dengan Data Anomali atau Tidak Valid tidak akan Bansos PKH.

- Jika data KPM terbaca anomali atau tidak valid, kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan PKH.

- KPM PKH dan BPNT yang Data di DTKS Belum Padan dengan Data Dukcapil kemungkinan tidak mendapatkan Bansos PKH.

- Jika data KPM belum padan dengan data Dukcapil, penerima bantuan PKH tidak dapat disahkan untuk pencairan pada tahap 1 tahun 2024. 

 

Baca Juga: Bawaslu Imbau ASN Cermati Berbagai Bentuk Pelanggaran Netralitas dalam Pemilu 2024, Apa Saja Itu?


Cara Cek Status KPM 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengetahui status KPM secara berkala dengan cara mengeceknya, berikut cara cek status KPM:


- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi informasi wilayah penerima manfaat.

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Isi kode captcha yang ditampilkan.

- Klik tombol “Cari Data”.

- Jika status KPM Anda Terdaftar atau Dalam Proses, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan bansos PKH 2024.

Namun, jika status Anda Tidak Terdaftar, mohon maaf, Anda tidak akan mendapatkan bantuan.


Skema Pencairan dan Nominal Bansos PKH 2024

Pada tahap 1 tahun 2024, pencairan bantuan PKH dan BPNT melibatkan dua skema berbeda: bank himbara dan PT Pos Indonesia. Berikut adalah nominal bansos PKH 2024 untuk beberapa kategori:


- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun.
- Lansia: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
- Anak sekolah tingkat SD hingga SMA: Varian nominal sesuai tingkatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bulan Puasa Tiba Sebentar Lagi, Ini Jadwal PNS Mendapatkan THR di Hari Lebaran 2024


Daftar Bansos Cair 2024

Selain PKH, ada juga Bansos lainnya yang cair pada tahun 2024, yaitu:

- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan subsidi pendidikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan sebesar Rp200.000/bulan.
- Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP): Berupa beras 10 kg/bulan.

Update informasi terbaru tentang Guru, Pendidikan, ASN, Khazanah dan Ekonomi dapat mengikuti Telegram dengan KLIK LINK INI kemudian ‘join’.***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah