BERITASOLORAYA.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus berupaya meningkatkan ekspor produk pangan ke pasar global.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memastikan keamanan produk pangan yang dijual oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Keamanan produk pangan merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutur Direktur Jenderal PEN Dody Edward pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk UMKM Pangan di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Dody menjelaskan bahwa Ditjen PEN secara aktif melakukan berbagai program dan inisiatif untuk memastikan keamanan produk pangan UMKM.
Bagaimana Cara Memastikan Keamanan Produk Pangan UMKM?
a. Sosialisasi dan bimbingan teknis CPPOB
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM tentang CPPOB, sehingga mereka dapat menerapkannya dengan baik dalam proses produksi
b. Fasilitasi sertifikasi CPPOB
Ditjen PEN membantu UMKM dalam mendapatkan sertifikasi CPPOB yang merupakan persyaratan mutlak untuk dapat menembus pasar ekspor.
c. Pembinaan dan pendampingan UMKM
Ditjen PEN memberikan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM dalam hal produksi, pengemasan, dan pelabelan produk pangan yang sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Stabilitas Harga Bahan Pokok di Provinsi Papua Barat Daya per 11 Februari 2024