Begini Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Lewat HP Saja, lho...

- 19 Februari 2024, 20:48 WIB
Ilustrasi. Artikel ini membahas cara daftar Bansos dengan mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas pendataan daerah.
Ilustrasi. Artikel ini membahas cara daftar Bansos dengan mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas pendataan daerah. /indonesia.go.id

BERITASOLORAYA.com – Bantuan Sosial atau biasa disebut bansos adalah bantuan dari pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Bansos sudah mulai disalurkan kembali setelah sebelumnya sempat ditunda selama proses Pemilu 2024.

Adapun bansos yang sudah dicairkan di awal tahun 2024 di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Sosial Beras (BSB) dan bantuan lainnya. Bansos akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM yang mendapatkan bansos adalah keluarga yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Data Penerima Bansos dapat diakses dengan cukup mudah melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan link https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat didownload di Play Store atau App Store.

Dikutip BERITASOLORAYA.com dari laman Kementerian Sosial pada 27 Januari 2024, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan penerima bantuan, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Cair, Ini Cara Cek Penerima dan Nominalnya

Cara Daftar Bansos 2024

Bansos akan disalurkan kepada keluarga penerima yang telah terdaftar di DTKS. Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS dapat mendaftar dengan dua cara, yaitu secara mandiri atau melalui petugas pendataan pemerintah daerah.

1. Cara Daftar Bansos 2024 Secara Mandiri

Cara daftar Bansos 2024 secara mandiri dapat dilakukan melalui HP. Adapun cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x