Begini Cara Daftar Bansos 2024, Bisa Lewat HP Saja, lho...

- 19 Februari 2024, 20:48 WIB
Ilustrasi. Artikel ini membahas cara daftar Bansos dengan mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas pendataan daerah.
Ilustrasi. Artikel ini membahas cara daftar Bansos dengan mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas pendataan daerah. /indonesia.go.id

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

2. Lakukan registrasi menggunakan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP

3. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos

4. Isi data diri dan keluarga sesuai dengan kriteria yang ditentukan, seperti jumlah anggota keluarga, pendapatan, pekerjaan, status kesehatan, dan lain-lain.

5. Tunggu verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait, seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.

6. Status penerimaan Bansos bisa dicek melalui Aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Cara Daftar Bansos 2024 Melalui Petugas Pendataan Daerah

Selain mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos, calon penerima bansos dapat mendaftar langsung kepada petugas pendataan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Petugas pendataan akan melakukan survey lapangan bagi keluarga yang berpotensi mendapatkan Bansos. Berikut langkah-langkah mendaftar DTKS melalui petugas pendataan:

1. Hubungi petugas pendataan yang ada di wilayah masing-masing, seperti RT, RW, kelurahan, atau kecamatan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah