Siapa Saja Yang Dapat Menerima KUR BRI 2024? Cek Juga Persyaratannya

- 19 Februari 2024, 21:01 WIB
Ilustrasi. KUR BRI 2024 ditujukan bagi calon nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak, serta belum pernah menerima kredit dan lain-lain.
Ilustrasi. KUR BRI 2024 ditujukan bagi calon nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak, serta belum pernah menerima kredit dan lain-lain. /katemangostar/Freepik



BERITASOLORAYA.com – Bank BRI kembali menyiapkan kredit usaha rakyat atau KUR 2024 untuk membantu usaha kecil dan menengah. Yuk kepoin siapa saja yang dapat menerima KUR BRI 2024.

Perlu diketahui, KUR merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Nantinya KUR akan disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola peminjaman, salah satunya adalah KUR BRI 2024.

Pelaku usaha membutuhkan dana untuk tambahan modal dan untuk mengembangkan usahanya. Salah satu solusinya adalah dengan melakukan pinjaman pada KUR BRI 2024.

Tetapi siapa aja sih yang dapat menerima KUR BRI 2024? Simak artikel ini sampai selesai.

Selain itu cek juga persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR BRI 2024. Tentunya dalam melakukan penjualan harus mengetahui persyaratan apa saja yang ditetapkan.

Baca Juga: GAK RIBET! Berikut Syarat Ajukan KUR Mandiri Terbaru 2024, Bisa Pinjam Sampai Rp100 Juta

KUR BRI 2024 telah menetapkan persyaratan pengajuan bagi para pelaku usaha yang membutuhkan dana tambahan untuk usahanya. Selain itu, BRI juga menyiapkan KUR TKI bank BRI bagi yang akan bekerja di luar negeri dan tidak memiliki dana yang cukup.

Dikutip beritasoloraya.com melalui laman resmi BRI pada Senin, 19 Februari 2024, KUR BRI diperuntukkan untuk calon nasabah yang mempunyai usaha produktif dan layak, serta belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

1. Konsumsi kredit untuk keperluan rumah tangga

2. Skema kredit/skala ultra mikro atau sejenisnya

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x