BERITASOLORAYA.com - PT. Bank Mandiri (Persero) merupakan salah satu lembaga perbankan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2024.
KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi yang ditujukan kepada perseorangan yang memiliki UMKM produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Tujuan dari pelaksanaan KUR ini adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan yang menargetkan kepada UMKM produktif, juga meningkatkan kekuatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman website Bank Mandiri, pada Senin, 19 Februari 2024, suku bunga KUR yang disediakan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) hanya sebesar 6 persen untuk semua limit di semua tenor.
Baca Juga:
- Ingin Melakukan Pinjaman Melalui KUR BRI 2024? Cek Persyaratan Untuk Calon Debiturnya
- KUR BCA: Persyaratan, Besaran Pinjaman, hingga Jenis Agunan dan Suku Bunga
- KUR Mandiri 2024, Peluang UMKM: Pinjaman hingga Rp100 Juta, Cicilan Fleksibel!
Ada beberapa kriteria atau jenis penerima yang diperbolehkan untuk mengambil KUR dari Bank Mandiri, yaitu:
1. UMKM (Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro)
2. UMKM perseorangan dari anggota seorang keluarga pegawai dengan penghasilan tetap dan bekerja sebagai tenaga kerja luar negeri dari Indonesia
3. UMKM dari tenaga kerja Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri