Mau Mengajukan KUR Mandiri? Pastikan Tak Masuk Daftar Hitam SLIK OJK, Ini Ketentuannya...

- 20 Februari 2024, 17:42 WIB
Simak syarat pengajuan KUR Mandiri, pastikan Anda tidak termasuk ke dalam daftar hitam di SLIK OJK. Bagaimana ketentuannya?
Simak syarat pengajuan KUR Mandiri, pastikan Anda tidak termasuk ke dalam daftar hitam di SLIK OJK. Bagaimana ketentuannya? /

BERITASOLORAYA.com – Mengajukan pinjaman khusus dengan program kredit usaha rakyat atau KUR menjadi pilihan bagi pelaku UMKM. Alasannya, terdapat sejumlah kemudahan dalam mengajukan KUR ke bank.

Kemudahan tersebut mulai dari nominal bunga rendah hingga syarat pengajuan yang relatif mudah dengan program pinjaman lainnya. Salah satu bank yang menyediakan layanan pinjaman KUR adalah Bank Mandiri.

Melalui program KUR, Bank Mandiri menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha. Mulai dari pelaku usaha Super Mikro, Mikro, hingga Kecil dan Menengah serta kepada pekerja migran Indonesia atau PMI.

Nominal pinjaman yang ditawarkan pun beragam, mulai dari maksimal Rp10 juta, kemudian maksimal Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta untuk program KUR Khusus. Untuk besaran bunga yang ditetapkan bervariasi dimulai dari 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR di Bank Maybank, Simak Penjelasannya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari bankmandiri.co.id, pihak Bank Mandiri juga menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan pinjaman kepada nasabah termasuk pinjaman program KUR. 

Selain memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, Bank Mandiri juga akan memeriksa Risk Acceptance Criteria atau RAC lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK.

Diketahui SLIK adalah sistem informasi keuangan yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Lewat informasi SLIK OJK, akan diketahui catatan keuangan individu.

Langkah ini dilakukan oleh Bank Mandiri agar penyaluran program KUR kepada nasabah minim risiko gagal bayar. 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x