Mantan PM Malaysia Najib Razak Masuk Bui Tersandung Kasus Pencucian Dana

- 24 Agustus 2022, 17:31 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak /Instagram/@najib_razak

Mahkamah Rayuan menguatkan keputusan Mahkamah Tinggi pada 8 Desember 2021 dengan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Najib Razak.

Terkait kasus besar ini, mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan kasus yang menyandung Najib mempermalukan Malaysia.

Baca Juga: Gaji Honorer selain Dari APBD Bisa, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi, Cek Juga 6 Dokumen yang Diperiksa!

“Sebenarnya saya sangat malu menyebut nama Najib. Dia mempermalukan negara, bangsa, dan agama,” kata Mahathir bulan Februari lalu.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah