Tafsir Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni Q.S Al-Baqarah ayat 172-173, Tentang Halal Haram dalam Makanan

3 Juni 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi. Tafsir Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni Q.S Al-Baqarah ayat 172-173, tentang halal haram dalam makanan. /Unsplash/Abdullah Arif

 

BERITASOLORAYA.com – Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni merupakan ulama kelahiran Aleppo, Suriah, beliau merupakan salah satu tokoh muslim dunia pada 2007 oleh DIQA, salah satu ulama yang berperan penting dalam kemajuan ilmu umat muslim.

Tafsir ayat-ayat ahkam yang merupakan buku yang Syekh Muhammad Ali-Ash Shabuni tulis menjadi salah satu warisan yang berharga untuk sarjana-sarjana muslim.

Ia menerangkan kandungan hukum dan makna global untuk suatu surah secara sistematis dan InsyaAllah mudah dipahami.

Baca Juga: 10 Pulau Cantik di Labuan Bajo, Wisata, Flores, Manggarat Barat, Pulau Komodo

Salah satu surah pada ayat Al-quran yaitu Q.S Al-Baqarah ayat 172-173 telah dijelaskan oleh Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni tentang tafsirnya secara global dan kandungan hukumnya, berikut ini penjabarannya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari buku Tafsir Ayat-Ayat Ahkam karya Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni pada Minggu, 29 Mei 2022, tentang Tafsir Syekh Muhammad Ali Ash-Shabuni Q.S Al-Baqarah ayat 172-173 tentang halal haram dalam makanan.

يٰٓاَ يُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا کُلُوۡا مِنۡ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقۡنٰكُمۡ وَاشۡكُرُوۡا لِلّٰهِ اِنۡ کُنۡتُمۡ اِيَّاهُ تَعۡبُدُوۡنَ‏ :172 اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡکُمُ الۡمَيۡتَةَ وَالدَّمَ وَلَحۡمَ الۡخِنۡزِيۡرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيۡرِ اللّٰهِۚ فَمَنِ اضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَاۤ اِثۡمَ عَلَيۡهِؕ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ‏ :173

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 172-173).

 Baca Juga: 5 Cara Kompres Ketika Anak Demam yang Perlu Diperhatikan, Orang Tua Jangan Sampai Salah

Makna Global:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyayangi hamba-hamba-Nya yang beriman, dan mengharapkan agar hamba-Nya menikmati segala hal yang dihalalkan dan membawa manfaat.

Baik melakukan usaha yang halal, menyantap makanan dan minuman yang halal, dan memperoleh rezeki yang baik dan diridhoi. Serta harus beryukur atas nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada mereka dengan syarat harus dari cara yang baik dan halal.

Jika mereka bersungguh-sungguh, ikhlas dan tulus dalam menyatakan keimanan hendaknya mereka tunduk atas apa yang diharamkan kepadanya dan yang dihalalkan kepadanya. Karena sesungguhnya Allah maha menyayangi dan pengampun.

Kemudian terdapat penjelasan berupa keterangan makanan yang diharamkan untuk hamba-Nya yang beriman, berupa makanan yang didapat dari cara yang salah, buruk, menjijikkan, haram dan membawa pada kebinasaan, juga berbahaya pada kesehatan tubuh.

Baca Juga: Terlibat Kontroversi, Aktris Seo Ye Ji Digugat Ganti Rugi oleh Perusahaan Periklanan

Kesimpulan:

Pertama, orang-orang yang beriman diperbolehkan menyantap makanan yang baik, lagi banyak khasiat untuk kesehatan tubuh, selama makanan yang dikonsumsi didapat dari cara yang benar, halal, dan tidak menyalahi syariat.

Kedua, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkarunia begitu banyak kenikmatan yang dirasakan, sampai tidak dapat dihitung, oleh karena itu hendaknya orang-orang beriman mensyukuri nikmat dari Allah dan merenungkannya.

Ketiga, beribadat dalam keadaan tulus, dan ikhlas semata-mata karena mengharapkan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena ciri utama seorang mukmin adalah hatinya yang ikhlas.

Keempat, Allah menyukai hal-hal yang baik-baik, dan Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mengambil yang halal, dan menjauhi yang haram.

Baca Juga: Berikut Penempatan Peserta PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Cek Linknya

Kelima, Agama Islam merupakan agama yang mempermudah umatnya, oleh sebab itu ada pengecualian bagi orang beriman yang dalam keadaan terpaksa, mereka dapat mengkonsumsi makanan yang diharamkan, seperti bangkai, dan lainnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Buku Tafsir Ayat-Ayat Ahkam karya Syekh Muhammad Ali Ash-Sha

Tags

Terkini

Terpopuler