9 Golongan yang Mendapat Keringanan Puasa Ramadhan, Salah Satunya Orang Sakit

25 Maret 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi. Berikut ini golongan orang yang diberi keringanan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan /Pexels/Monstera/

BERITASOLORAYA.com – Pada bulan Ramadhan, umat Islam selalu diwajibkan menjalankan ibadah berpuasa satu bulan penuh. Namun perlu diingat, ada 9 golongan yang mendapat keringanan puasa Ramadhan jika tidak sanggup menjalankannya.

Selain itu, ibadah di bulan Ramadhan memiliki nilai lebih dibanding bulan lainnya. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kitab Bulughul Maram karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani, dijelaskan bahwa pada bulan Ramadhan orang yang melakukan shalat malam dengan keimanan dan keikhlasan, akan diampuni dosanya yang telah lewat.

Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa bersembahyang malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan ikhlas, maka dosa-dosanya yang telah lewat diampuni oleh Allah.” (Muttafaq Alaih)

Dalam hadits lain, Rasulullah mencontohkan untuk selalu menghidupkan malam pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Waduh, Ada Kecurangan Dalam Seleksi PPPK 2022? Begini Tuntutan yang Diajukan Guru Honorer ke Pemerintah...

Dari Aisyah ra. Dia berkata: Bila Rasulullah SAW memasuki sepuluh Ramadhan yang terakhir, beliau mengikat kain sarungnya. Menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (Muttafaq Alaih)

Makna mengikat kain sarung dalam hadits tersebut adalah menjauhi istri-istri beliau dan sebagian ulama mengartikan giat beribadah. Sedangkan makna menghidupkan malam yaitu berjaga malam dan mengisi dengan kegiatan ibadah.

Dilansir dari Instagram Persyarikatan Muhammadiyah @lensamu, syariat Islam tetap memberikan rukhsah bagi golongan orang-orang yang memiliki udzur (berhalangan) dalam berpuasa.

Baca Juga: 3 Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia, Berikut Daftarnya

“Bagi golongan yang memiliki udzur sementara maka puasa yang ditinggalkan diganti dengan qadha atau berpuasa di lain hari (selain Bulan Ramadhan) sebanyak puasa yang ditinggalkan. Sedangkan golongan yang memiliki uzur tetap diwajibkan baginya mengganti puasa dengan membayar fidyah untuk orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan,” tulis @lensamu dalam unggahan Instagram.

Ada 9 golongan orang-orang yang mendapatkan rukhsah untuk diperkenankan tidak puasa Ramadhan. Namun, 9 golongan tersebut tetap wajib menggantinya baik dengan berpuasa di hari lain atau membayar fidyah.

Berikut 9 golongan yang mendapatkan keringanan puasa Ramadhan (1-5 golongan uzur tetap, 6-9 golongan uzur sementara).

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Operasi Ketupat 2023 Akan Digelar Polri Sejak H-7 Idul Fitri

1. Orang lanjut usia yang tidak mampu berpuasa

2. Orang sakit menahun

3. Wanita hamil

4. Wanita menyusui

5. Orang yang pekerjaannya berat sehingga jika berpuasa akan berat dan menderita

6. Orang sakit

7. Musafir (dalam bepergian)

Baca Juga: Diperpanjang! Guru Non Sertifikasi Ini Masih Bisa Daftaruntuk PPG Dalam Jabatan 2023, Resmi dari Kemdikbud

8. Wanita haid

9. Wanita sedang nifas.

Itulah 9 golongan orang yang memperoleh keringanan puasa Ramadhan. Meski demikian, jangan lupa dipahami bahwa kamu harus tetap menggantinya jika tidak berpuasa sesuai dengan ketentuannya.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler