- Makan, minum, maupun memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga pada tubuh.
- Berhubungan seksual di siang hari.
- Muntah dengan sengaja.
- Mengeluarkan air mani secara sengaja.
- Haid atau nifas secara mendadak.
- Hilang akal (gila) atau pingsan dengan tiba-tiba.
- Murtad (keluar dari agama Islam).
Sebagai pengecualian, beberapa hal-hal yang membatalkan puasa di atas jika dilakukan dengan tidak sengaja, maka tidak akan membatalkan puasanya. Misalnya, seperti tidak sengaja atau lupa makan atau minum.
Baca Juga: Begini 2 Cara Beri Pertolongan Pertama dari Gigitan Ular, Simak Selengkapnya...