Sementara, waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah yakni dimulai pada malam Idul Fitri hingga sebelum melaksanakan sholat Id.
"Kalau seandainya hari ini hari terakhir Ramadhan, besok hari raya, maka menurut Imam Syafi'i dan jumhur ulama, nanti maghrib sudah masuk wajib membayar zakat fitrah,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Zakat Fitrah Menjelang Lebaran, Siapkan Besarannya dan Pahami Golongan yang Berhak Menerima, RESMI
Terkait dengan bayi yang baru lahir, Buya Yahya menjelaskan bahwa memang ada syarat bagi orang yang akan membayarkan zakat fitrah ini.
"Syaratnya orang wajib zakat fitrah harus terpenuhi dua, menemui Ramadhan dan menemui hari raya, sehingga jika bayi tersebut hanya menemui hari raya, karena lahirnya setelah malam hari raya, maka tidak wajib zakat," kata Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasna tersebut, maka bayi yang baru lahir di malam Idul Fitri maka sebenarnya tidak wajib membayar zakat fitrah.
Baca Juga: 7 Tips Agar Anak Melewati Masa Transisi PAUD ke SD dengan Menyenangkan
Pasalnya memang bayi yang baru lahir hanya menemui malam Idul Fitri saja, tidak menemui bulan Ramadhan.
Namun, tetap saja terdapat perbedaan pendapat dari para ulama sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya ini.
Bahwa sebagian ulama menjelaskan bayi yang baru lahir di malam Idul Fitri wajib membayar zakat fitrah. Karena bayi itu lahir di hari terakhir bulan Ramadhan dan belum dihitung hari raya Idul Fitri.