Bacaan Niat Zakat Fitrah, Bisa untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak, Cek Selengkapnya di Sini!

- 12 April 2023, 21:20 WIB
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak, RESMI
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak, RESMI /Baznas

BERITASOLORAYA.com – Zakat fitrah akan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat muslim di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H 2023 M.

 

Seluruh masyarakat muslim baik lelaki maupun perempan, anak kecil hingga orang tua, maka diwajibkan membayar zakat fitrah yang hanya sekali dalam setahun ini.

Zakat fitrah juga diketahui bertujuan untuk menyucikan jiwa seseorang setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Umat Islam di manapun berada pasti sedang mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah ini, mulai dari menyiapkan bahan makanan pokok yang digunakan untuk berzakat sampai menyiapkan niat zakat fitrah.

Baca Juga: Kementerian Ini Buka Sebanyak 1.100 Formasi untuk Jadi ASN. Lulusan SMA Merapat!

Zakat fitrah di Indonesia umumnya dibayarkan dengan menggunakan beras. Dan besaran untuk menunaikan zakat fitrah adalah 2,5 kg per jiwa, atau setara dengan 3,5 liter beras.

Yang sering menjadi pertanyaan adalah, apakah boleh membayarkan zakat fitrah dengan menggunakan uang tunai?

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x