Bacaan Niat Zakat Fitrah, Bisa untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak, Cek Selengkapnya di Sini!

- 12 April 2023, 21:20 WIB
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak, RESMI
Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak, RESMI /Baznas

Jawabannya diperbolehkan, bahkan masyarakat muslim Indonesia bisa menunaikan zakat fitrah dengan metode apapun.

Lantas, bagaimana lafadz menunaikan zakat fitrah yang benar? Mengingat masyarakat muslim perlu mengetahui agar tidak terjadi salah niat.

Baca Juga: MotoGP Update: Joan Mir Dipastikan Tampil di COTA dan Marc Marquez akan Digantikan Stefan Bradl

Seperti yang dijelaskan pada laman resmi baznas.go.id, bahwa niat zakat fitrah ternyata ada yang dikhususkan untuk diri sendiri, istri, dan anak.

Berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak. Pelajari dari sekarang ya.

  1. Untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

  1. Untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.” 

Baca Juga: MEMANAS, Revisi UU ASN Belum Ada Pembahasan Lebih Lanjut, Menpan RB Disentil: Banyak Pencitraan ya...

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x