Pelunasan Bipih Diperpanjang Sampai Hari Ini, Cek Kriteria yang Berhak Melunasi dan Begini Alasannya

- 12 Mei 2023, 20:23 WIB
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi
Ilustrasi jamaah haji terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang diperpanjang dan kriteria berhak melunasi /GLady/pixabay

Itulah informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang diperpanjang dan beberapa kriteria jamaah yang berhak melunasi.

Baca Juga: BSI Error, Kemenag Harap Pelunasan Biaya Haji Tidak Terganggu

Semoga informasi terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H yang diperpanjang dan kriteria jamaah yang berhak melunasi tersebut bisa bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: kemenag.go.id Instagram @kemenag _ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x