Bharada E Mengakui Hal Ini, Mantan Pengacara dan Polri Malah Saling Klaim

13 Agustus 2022, 12:43 WIB
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.* /Antara/M Risyal Hidayat/

BERITASOLORAYA.com – Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka penembakan Brigadir J, semakin disorot sebab mengganti pengacara untuk kedua kalinya.

Tersangka penembak Brigadir J tersebut kini didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didampingi pengacara keduanya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang diberi kuasa per tanggal 6 Agustus 2022.

Kuasa diberikan pada keduanya setelah pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga mengundurkan diri pada hari yang sama.

Baca Juga: 2 Honorer Ini akan Dapat Tambahan Nilai di PPPK 2022, Peluang Lebih Besar?

Adapun Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk sebagai pengacara oleh penyidik. Sementara pengacara pertama Bharada E,  ditunjuk Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.

Mantan pengacara Bharada E tersebut menyebutkan secara terang-terangan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J.

Deolipa dan Burhanuddin mengklaim pengakuan tersebut hasil dari pendekatan psikologis yang dilakukan saat memberi pendampingan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Deolipa Eks Pengacara Bharada E Diganti, Kali Ini Kuasa Diserahkan pada Siapa?

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah klaim itu usai konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat di Mabes Polri pada Rabu, 9 Agustus 2022.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E) kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat,” kata dia.

Menurut Komjen Pol. Agus Andrianto, klaim sepihak dari mantan pengacara Bharada E tidak benar sebab pengakuan yang disampaikan tersangka juga berkat kerja keras tim penyidik.

Baca Juga: Synchronize Fest Festival 2022 Akan Segera Digelar. Ini Jadwal, Harga Tiket dan Line Up 

Lebih lanjut, Komjen Pol. Agus Andrianto meneruskan, “Jadi, jangan tanggung sendiri sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," katanya seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

“Jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, kuasa yang diberikan pada Deolipa dan Burhanuddin dicabut oleh Bharada E melalui surat yang fotonya tersebar.

Baca Juga: Info Guru Honorer: Beda PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan, Benarkah?

Dalam surat Bharada E, pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa dan Burhanuddin terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022.

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa ter tanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tulis surat pencabutan Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjel Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan pergantian pengacara Bharada E serta alasannya.

Baca Juga: Kenalan dengan Champion Ninja yang ada di League of Legends, Tertarik Untuk Mencoba?

“Pengacara bukannya mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” terang Andi saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Kini Bharada E didampingi oleh pengacara ketiga yakni Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E.

“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” ungkap Ronny ketika dikonfirmasi.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler