Info Pendataan Non ASN 2022: Berikut Alur dan Panduan Lengkap! Download Sebelum Waktu Berakhir

31 Agustus 2022, 09:15 WIB
Info Pendataan Non ASN 2022: Berikut Alur dan Panduan Lengkap. Download Sebelum Waktu Berakhir. /Pexels/Mikhail Nilov

BERITASOLORAYA.com – Pendataan Non ASN 2022 sudah dijelaskan oleh BKN bersama dengan Kemenpan RB mengenai alur dan ketentuan lainnya.

Dalam Pendataan Non ASN 2022, terdapat alur pengisian data mulai dari pembuatan akun yang harus diketahui oleh seluruh honorer agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan proses pendataan.

Maka, BKN merilis buku panduan Pendataan Non ASN 2022, yang bisa digunakan untuk seluruh tenaga honorer agar bisa menjalankan pendataan dengan benar.

Baca Juga: Leeds VS Everton Berakhir Imbang, Joe Gelhardt Menjadi Jantung Permainan Leeds Pada Setiap Peluang

Dengan adanya buku panduan Pendataan Non ASN 2022 itu, maka honorer bisa mengisi data sebagaimana yang ditentukan dalam panduan.

Lebih lanjut, Pendataan Non ASN 2022 ini sejatinya bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN PPPK secara langsung, sebagaimana yang dipahami oleh masyarakat.

Sebab sebenarnya dengan adanya Pendataan Non ASN 2022 maka bisa menjadi upaya Pemerintah dalam menyusun kebijakan untuk melakukan pemetaan tenaga honorer.

Baca Juga: Cek Lagi! Inilah Syarat Utama Honorer Bisa Ikuti Pendataan Non ASN 2022, Lengkap dengan Dokumen yang...

Selain itu, Pemerintah juga mengetahui berapa jumlah honorer aktif di lingkungan instansi pemerintah, serta Pemerintah juga bisa mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah honorer.

Pendataan Non ASN 2022 bisa dilakukan oleh honorer melalui portal resmi BKN dan memerlukan peran aktif instansi yang dipimpin oleh admin masing-masing.

Admin instansi yang dimaksud berperan dalam Pendataan Non ASN 2022, sebab mendaftarkan honorer yang memenuhi syarat dalam pendaftaran pendataan tersebut, dan Jika tenaga honorer belum didaftarkan, maka tidak akan bisa mengisi data-datanya.

Baca Juga: Jangan Lupa! Guru Semua Jenjang Segera Lakukan Ini pada Tanggal 1 September Besok, Terkait Program...

Maka tenaga honorer juga harus paham bagaiana alur Pendataan Non ASN 2022, yang bisa disimak dalam penjelasan di bawah ini.

  1. Admin instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang ada di instansinya, dan hanya untuk yang berstatus masih aktif bekerja.
  2. Dalam proses pendaftaran tenaga non ASN, admin instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi data honorer tersebut.
  3. Pihak instansi wajib melakukan finalisasi hingga batas waktu yang ditentukan.
  4. Instansi juga harus mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai tahap akhir pendataan tenaga honorer atau non ASN.

Itulah alur pendaftaran yang dilakukan oleh admin instansi, baru kemudian masing-masing tenaga honorer bisa melengkapi data yang diminta dalam sistem Pendataan Non ASN 2022.

Baca Juga: Hasil Crystal Palace vs Brentford, The Bees Bermain Imbang di Markas The Eagles

Maka, agar bisa mengisi data dengan baik, maka tenaga non ASN perlu mengetahui alur pendataan yakni sebagai berikut:

  1. Tenaga non ASN membuat akun pendataan setelah didaftarkan oleh instansi masing-masing.
  2. Tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja.
  3. Tenaga non ASN bisa melakukan pencetakan hasil resume berupa kartu informasi pendataan non ASN.
  4. Pengisian riwayat oleh tenaga non ASN langsung akan selesai ketika instansi telah menyatakan finalisasi.

Pendataan Non ASN 2022 diisi secara mandiri oleh tenaga honorer, agar tidak ada kesalahan karena data dipastikan sesuai dengan kondisi nyatanya.

Baca Juga: Hasil Roma vs Monza, La Maggica Raih Poin Penuh dan Puncaki Klasemen Liga Italia

Bagi tenaga honorer atau non ASN yang membutuhkan penjelasan lengkap berkas apa yang harus disiapkan dan tata cara pendataan, bisa download buku panduan Pendataan Non ASN 2022 dengan klik link berikut:

https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/img/Buku%20Pendataan%20Non%20ASN%20V.2.pdf

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: pendataan-nonasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler