BKN Beri Informasi Penting, Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Lupa!

1 November 2022, 16:04 WIB
Ilustrasi. Pelamar yang Ingin Daftar PPPK 2022 Cermati Hal Ini, Resmi dari BKN. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – BKN bersama Kementerian PAN RB memberikan infomasi penting bagi seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022.

Hal itu disampaikan pada saat agenda sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022 yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Jakarta.

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 maka seluruh calon pelamar hendaknya memahami syarat dan ketentuan sebagaimana dijelaskan oleh BKN.

Baca Juga: Perhatikan, Berikut Cara Mengisi Lembar PBD PAUD Beserta Link Resminya yang Bisa Anda Unduh

BKN juga menghimbau agar seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022 selalu memperhatikan informasi resmi untuk menghindari kendala pendaftaran menjadi ASN PPPK.

Suharmen, selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN menjelaskan bahwa saat ini alokasi formasi PPPK adalah sejumlah 532.892.

Dengan adanya informasi tersebut, maka seluruh calon pelamar seleksi PPPK 2022 hendaknya mencermati tahapan apa saja yang harus dilalui untuk menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Aturan Baru Materai Pendaftaran PPPK 2022, Ini Cara Mudah Belinya Secara Online

Simak penjelasan tahapan tersebut di bawah ini.

  1. Perencanaan,
  2. Pengumuman lowongan,
  3. Pelamaran,
  4. Seleksi (administrasi dan kompetensi),
  5. Pengumuman hasil seleksi, dan
  6. Pengangkatan menjadi PPPK.

Baca Juga: Pelamar Passing Grade Tidak Langsung Turun Prioritas di PPPK 2022, Kenapa? Begini Jawabannya

Lebih lanjut, Suharmen juga menjelaskan adanya estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK yang hingga saat ini sudah dikantongi oleh BKN.

Pihaknya menyebutkan bahwa estimasi pelaksanaan PPPK akan berlangsung mulai akhir Oktober 2022 sampai akhir Januari 2023.

Selain itu, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB juga menjelaskan bahwa dalam seleksi PPPK 2022 ini akan memprioritaskan pembangunan SDM.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2022 Prioritas Ketiga dan Umum Dapat Naik ke P2 dan P3, Ini Ketentuannya

Pembangunan SDM ini berkaitan erat dengan pengembangan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan hal itu, maka peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi hal penting untuk diprioritaskan.

“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujar Alex Denni.

Baca Juga: Guru Kategori Ini Bisa Sertifikasi Tanpa Ikuti Pembelajaran PPG Dalam Jabatan? Cek Ketentuannya di Sini!

Alokasi kebutuhan PPPK tahun ini akan berpihak pada THK-II baik itu tenaga kesehatan ataupun guru yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Suharmen kembali menjelaskan bahwa pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada kecurangan pada saat penggunaan materai di seleksi PPPK 2022 ini.

Kabar baiknya, bahwa SSCASN BKN akan menggunakan e-materai untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022 ini.

Baca Juga: Resmi, Calon Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Ada Rekonsiliasi Data, Simak Selengkapnya

Namun, e-materai yang digunakan terlebih dahulu harus terintegrasi dengan Perum Peruri pada saat membubuhkan materainya.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi ASN.

Dalam SE tersebut dicantumkan adanya aturan penggunaan materai yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan dari Direktorat SMP Ini Bukan Berupa Dana? Simak Rincian 4 Peralatan TIK untuk Satuan Pendidikan

  • Materai yang digunakan wajib berupa materai tempel atau kertas materai yang masih baru dan belum pernah digunakan sebelumnya dalam dokumen lain;
  • Dilarang menggunakan materai dengan bentuk dan ciri yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Itulah informasi dari BKN untuk persiapan pendaftaran seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler