Pengumuman Penting BKN Soal Data Tenaga Honorer dari Jabatan, Masa Kerja, Usia. Ada 5 Kategori yang Krusial

9 Desember 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi Tenaga honorer /Menpan RB

BERITASOLORAYA.com- Ada data penting tenaga honorer yang berkaitan dengan jabatan, masa kerja, usia, serta jumlah tenaga honorer.

Di mana terdapat lima kategori tenaga honorer yang masuk ke dalam data lima besar yang dirilis oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara.    

Data tenaga honorer ini merupakan data yang diambil dari kondisi data per tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Tentunya dari data tenaga honorer berikut ini bisa dijadikan informasi penting untuk non ASN yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Kemdikbud Sosialisasikan 6 Poin Penting Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 Ke PT Penerima, Apa Saja?

Berikut merupakan data penting dari jabatan, masa kerja, usia, dan pendidikan tidak sesuai dengan aturan pendataan non ASN 2022, diantaranya yakni:

Satuan pengamanan

- Pusat dengan jumlah sebanyak 23.

- Daerah dengan jumlah sebanyak 487.

Total semuanya adalah 510.

Sementara untuk total tenaga honorer satuan pengamanan adalah sebanyak 73.415.

Tenaga kebersihan

- Pusat dengan jumlah sebanyak 17.

- Daerah dengan jumlah sebanyak 455.

Total semuanya adalah 472.

Baca Juga: Terbaru, Berikut Kebijakan Baru dari Kemdikbud untuk Seluruh Guru Terkait Pengadaan ASN PPPK 2023, Ada Apa?

Sementara untuk total tenaga honorer tenaga kebersihan adalah sebanyak 51.863.

Pengemudi

- Pusat dengan jumlah sebanyak 15.

- Daerah dengan jumlah sebanyak 288.

Total semuanya adalah 303.

Sementara untuk total tenaga honorer pengemudi adalah sebanyak 5.915.

Lebih lanjut untuk data masa kerja terdapat sebanyak 8.159 tenaga honorer yang berada di bawah 1 tahun.

Kemudian untuk usia di bawah 20 tahun terdapat sebanyak 189 dan ada sebanyak 1.599 di atas 56 tahun, dengan total 1.788.

Untuk tenaga honorer yang tidak ada keterangan ijazahnya terdapat sebanyak 2.655 non ASN.

Baca Juga: Waduh, Pada Pendataan Tenaga Honorer Ada Dugaan Diskriminasi, Komisi II DPR Ingatkan Menpan RB Agar...

Data tersebut merupakan kondisi data per kondisi 31 Oktober 2022 pada pukul 17.00 WIB.

Selain itu, juga ada 5 besar jumlah non ASN berdasarkan jabatan, diantaranya yakni:

- Untuk pendidik terdapat sebanyak 727.437 tenaga honorer guru, sementara untuk dosen sebanyak 5.025.

- Kesehatan, untuk perawat ada sebanyak 82.059, bidan ada sebanyak 65.604, asisten tenaga kesehatan sebanyak 25.490, dokter sebanyak 6.811, dan nutrisions sebanyak 5.394.

- Penyuluh, untuk penyuluh agama sebanyak 46.169, tenaga penyuluh sebanyak 12.123, penyuluh pertanian sebanyak 10.219, penyuluh KB sebanyak 4.661, dan penyuluh kehutanan sebanyak 691.

Baca Juga: Nominal Upah Minimum Provinsi atau UMP Tahun 2023 di 34 Provinsi Indonesia

- Teknis, untuk tenaga teknis sebanyak 352.019, tenaga pengelola sebanyak 95.283, satuan pengamanan sebanyak 73.415, tenaga kebersihan sebanyak 51.863, dan pemadam kebakaran sebanyak 23.712.

- Administrasi, untuk tenaga administrasi sebanyak 666.035, pendamping kelayan sebanyak 35.812, operator sekolah sebanyak 16.330, operator siak sebanyak 6.004, dan operator Dapodik sebanyak 3.547.

Itulah 5 besar jumlah non ASN berdasarkan jabatan pada kondisi data per tanggal 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: BKN YouTube kemenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler