SAH, Akhirnya Menteri PANRB Jelaskan Opsi Penataan Tenaga Honorer, Permudah Jalan untuk Jadi ASN? Simak Disini

20 Januari 2023, 23:46 WIB
Ilustrasi. Menteri PANRB Jelaskan Opsi Penataan Tenaga Honorer /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Berikut infomasi mengenai penataan tenaga honorer yang akhirnya mulai menemukan titik terang.

Menteri PANRB memberikan informasi adanya penjelasan detail terkait opsi penataan tenaga honorer bersama dengan para gubernur, wali kota, dan bupati.

Dalam kesempatan ini, Menteri PANRB bersama beberapa pihak tersebut berhasil sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif.

Alternatif ini merupakan salah satu hal yang menjadi penyelesaian penataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Ada Kebijakan Baru, Menteri PANRB Sampaikan Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tentang Apa? Cek di Sini

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ucap Menteri Anas, usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, pada Rabu 18 Januari 2023.

Rapat yang digelar di Jakarta tersebut diikuti juga oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain itu, rapat bersama Kementerian PANRB tersebut dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Hati-Hati, Dana BOSP Bisa Berkurang Bahkan Tidak Disalurkan Jika Sekolah Lakukan Hal Ini

Melalui rapat tersebut, Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Sebab nantinya pemerintah menyusun beberapa opsi yang akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata Menteri Anas.

Bahkan menurut penjelasan dari Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: Penting! Kemdikbud Wajibkan Sekolah Lakukan Hal Ini Sebelum Akhir Bulan Januari 2023

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," ucap Bima Arya.

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

Pihak yang memang dihadirkan pada rapat tersebut tidak lain memang mendukung regulasi yang telah disepakati.

Bahkan berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

Baca Juga: Wah, Tenaga Honorer akan Dipertahankan di Daerah Ini. Mengapa? Begini Penjelasan Pemda...

Semua upaya tersebut memang mengerucut pada permasalahan tenaga non ASN agar pelyanan bisa jauh lebih maksimal.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Menpan-RB

Tags

Terkini

Terpopuler