Ini Alasan Tenaga Honorer K2 Belum Juga Diangkat Menjadi ASN 2023, DPRD: Harapan Kami....

27 Januari 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi tenaga honorer K2 /Pixabay/RAEng_Publications

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer K2 sampai sekarang ini masih belum yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah. 

Sampai tahun 2023, tenaga honorer K2 berharap pemerintah bisa memerhatikan nasib dan status mereka yang sudah bekerja selama puluhan tahun. 

Bagi yang belum tahu, tenaga honorer K2 merupakan sebutan untuk tenaga honorer yang sudah melewati pendataan dari pemerintah tahun 2010. 

Harusnya para tenaga honorer K2 ini seluruhnya sudah diangkat menjadi ASN pada tahun 2016-2018 oleh pemerintah.

Baca Juga: Sertifikasi Guru Mudah Sekali Didapat, Tidak Perlu Tes Sampai Praktik Lapangan, Caranya Begini...

Nyatanya di lapangan banyak sekali tenaga honorer K2 yang sama sekali belum menjadi ASN sampai tahun 2023 ini. 

Masalah tenaga honorer K2 ini sampai ke rapat Komisi I DPRD Cirebon dengan DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN). 

Dalam rapat tersebut, gabungan tenaga honorer K2 meminta kejelasan nasib mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Dani Mardani yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Cirebon ingin para tenaga honorer K2 diberi kesempatan untuk mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2023. 

Baca Juga: SAH, Hanya Perlu 18 SKS untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Wajib Simak...

Para tenaga honorer K2 ini ingin kepastian dalam status pegawai mereka karena ada isu penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

“Dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu, kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi P3K,” kata Dani.

Sampai saat ini pemerintah belum membuka rekrutmen PPPK kepada para tenaga honorer K2. 

Dani berharap ada perhatian dari pemerintah daerah kepada tenaga honorer K2 di setiap daerah. 

Baca Juga: Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Segera Selesaikan Laporan Ini Sebelum 31 Januari 2023, Sisa 4 Hari Lagi

Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena tenaga honorer K2 masih banyak yang jauh dari sejahtera.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.

Dani sudah berkonsultasi dengan BKPSDM terkait pembukaan rekrutmen formasi bagi tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Sertifikasi Lebih Mudah Bagi Guru Kategori Ini, Cukup Lewati Tes Tulis dan Kinerja di PPG, Auto Serdik!

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ucap Dani.

Semoga saja ini menjadi jalan keluar bagi tenaga honorer K2 yang ingin status pegawai dan kariernya bisa naik menjadi ASN tahun 2023. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPRD Kota Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler