Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, MenpanRB Justru Telah Siapkan Ini: Sudah Memutuskan Untuk...

17 Februari 2023, 12:20 WIB
Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, MenpanRB Justru Sudah Siapkan Ini: Sudah Memutuskan untuk... /Instagram azwaranas

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 tenaga honorer rencana dihapus oleh pemerintah sebagaimana arahan PP nomor 49 tahun 2018.

Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 justru MenpanRB telah menyiapkan skema untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Skema untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini dirilis melalui laman resmi Menpanrb.go.id pada tanggal 26 Desember 2022 lalu.

Yang mana MenpanRB telah memastikan ke tenaga honorer bahwasanya di tahun 2023 ini akan ada rekrutmen PNS dan PPPK untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Akhir Februari Semua Guru Sertifikasi Wajib Lakukan Ini, Auto Cair TPG Triwulan 1 Tahun 2023. 7 Hal Ini...

Hak tersebut disampaikan oleh MenpanRB, Azwar Anas di Jakarta, pada Senin, 26 Desember 2022 lalu.

Lebih lanjut MenpanRB menyampaikan bahwa pada rekrutmen tenaga honorer menjadi ASN memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata MenpanRB.

Pada rekrutmen tenaga honorer jadi ASN tahun 2023 ini, untuk arah kebijakannya, yakni berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Arah kebijakan pengadaan ASN 2023 ini dilakukan guna menyelesaikan masalah tenaga honorer secara optimal.

Baca Juga: Resmi, Link Hasil Pengolahan Nilai Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Lengkap dengan Daftar Namanya. Cek...

Kemudian juga untuk memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Tidak hanya itu, untuk arah kebijakan selanjutnya juga pada rekrutmen CPNS akan dilakukan secara sangat selektif.

Kemudian untuk arah kebijakan yang keempat yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," kata MenpanRB.

Perlu diperhatikan bahwa pada rekrutmen tenaga honorer jadi ASN tahun 2023 ini hanya diperuntukkan bagi jabatan fungsional.

Baca Juga: Masa Depan Tenaga Honorer Tahun 2023, Pemerintah Sudah Siapkan 2 Kado Istimewa Ini, Jika Non ASN Tidak Lolos

Adapun untuk CPPPK tahun 2023 diperuntukkan bagi jabatan seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Sementara untuk rekrutmen CPNS tahun 2023 diperuntukkan bagi hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan MenpanRB nomor 45 tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dari rencana rekrutmen ASN tahun 2023 ini, MenpanRB meminta agar Instansi Pemerintah mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas agar segera diisi di masing-masing Instansi.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan Pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," kata dia.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler