SPT Non ASN Cuma Sampai November 2023, Isyarat Penghapusan Honorer Beneran Terjadi?

22 Februari 2023, 17:48 WIB
Ilustrasi. Non ASN daerah ini hanya dapat SPT 11 bulan. Honorer jadi dihapus November? Simak.. /Foto: Dok. Diskominfotik/Dok. Diskominfotik

BERITASOLORAYA.com – Peran tenaga honorer atau non ASN memang sangat penting dan dibutuhkan. Namun, hal itu belum tentu membuat pemerintah urung dalam menjalankan aturan penghapusan tenaga honorer.

Merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dijelaskan secara tersirat bahwa tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023 ini, tepatnya pada tanggal 28 November mendatang.

Surat edaran yang terbit pada 22 Mei 2022 itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Pasal 6 menjelaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari PPPK dan PNS saja, tanpa disebutkan tenaga honorer.

Soal penghapusan honorer, tenaga non ASN di suatu daerah hanya menerima SPT atau Surat Perintah Tugas hingga bulan November 2023 saja. Lantas, apakah ini menjadi isyarat honorer akan benar-benar dihapus tahun ini?

Baca Juga: Penyusunan APBN 2024, Menkeu: Pemerintah akan Berfokus pada Program...

Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Kementerian PANRB hingga November 2022, setidaknya ada lebih dari 2 juta tenaga honorer yang aktif bekerja dan terdata. Rencana pemerintah jelang penghapusan honorer tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu.

Pemerintah sendiri berkomitmen untuk menyelesaikan tenaga honorer secara berkeadilan dan mengedepankan hati nurani. Saat ini, opsi penyelesaian tenaga honorer sedang didetilkan dan sudah ada rumusannya.

SPT Non ASN di Daerah Ini Tidak Full Setahun, Hanya 11 Bulan

Meski sudah ada rapat untuk mendetilkan opsi penyelesaian tenaga honorer, langkah apa yang akan diambil pemerintah hingga kini belum diungkap ke publik.

Baca Juga: Viral Seorang Polisi Jadi Imam Shalat Berjamaah, Makmumnya Para Napi di dalam Penjara

Hal tersebut ikut berdampak pada penyampaian Surat Perintah Tugas atau SPT bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hanya terhitung 11 bulan dan tidak full satu tahun, yakni hingga bulan November 2023.

Mengigat tahun 2022 lalu, penyerahan SPT untuk para PTT ditetapkan 1 tahun penuh atau 12 bulan hingga Desember. Namun tahun ini, Pemberian SPT untuk pegawai tidak tetap di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Bengkulu hanya sampai bulan November.

SPT untuk 11 bulan itu mengikuti instruksi Kementerian PANRB, di mana pegawai tidak tetap pada bulan November mendatang akan dihapus. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi menegaskan mulai November 2023, PTT OPD Pemkot Bengkulu tidak lagi dapat bekerja.

Baca Juga: Skema Pencairan TPG 2023 Resmi Berubah, Guru Sertifikasi Wajib Tahu, Begini Alurnya

Achrawi menjelaskan bahwa di Kota Bengkulu baru ada 3 OPD yang ikut perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai anjuran pemerintah pusat. Ketiganya adalah dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan damkar.

Untuk menindaklanjuti 2000an PTT lainnya, Pemkot Bengkulu masih menunggu imbauan dari pemerintah pusat. “Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu dioffkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan,” tutur Achrawi.

SPT Cuma 11 Bulan, Honorer Jadi Dihapus?

Menurut Kepala BKPSDM Kota Bengkulu itu, kejelasan lebih lanjut tentang nasib tenaga honorer termasuk PTT yang hanya dipekerjakan hingga November 2023, masih menunggu petunjuk Kementerian PANRB.

Baca Juga: Uang Pensiun PNS Fully Funded Kembali Heboh. Bisa Dapat Lebih Banyak? Legislator Beri Pendapat Begini...

“InsyaAllah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas,” pungkasnya. Lantaran kejelasan soal honorer dihapus ada pada pemerintah pusat, para pemerintah daerah khususnya Pemkot Bengkulu hanya dapat menunggu.

Namun, jika hingga penghujung November belum ada instruksi dari pemerintah pusat, Achrawi berujar pemkot akan kekurangan SDM. Berdasarkan hitungannya, Pemkot Bengkulu seharusnya memiliki 8.000 ASN.

Saat ini, jumlah ASN di Pemkot Bengkulu yang ada hanya setengahnya, atau sekitar 4.700 orang saja. Apakah honorer jadi dihapus tahun ini atau tidak, semua pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler