Jokowi Gerak Cepat, Perintahkan MenpanRB Tuntaskan Masalah Honorer Segera, Siap Pakde...

26 Februari 2023, 09:29 WIB
Presiden Jokowi memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan Rakornas di Istana Negara Jakarta pada Senin, 28 Maret 2022. /YouTube Sekretariatt Presiden

 

BERITASOLORAYA.com - Presiden Jokowi gerak cepat dengan menunjuk Menteri PANRB, Azwar Anas menyelesaikan masalah honorer.

 

Pemerintah sendiri memang akan menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023 nanti.

Tapi, sampai sekarang ini, pemerintah belum memberikan solusi bagi honorer yang akan dihapus nanti.

Baca Juga: PNS Dipastikan Sejahtera dan Makmur, Gaji Tiap Tahun Akan Naik, Begini Penjelasannya...

Sudah semakin mendekati bulan November dan honorer akan dihapus, Jokowi langsung meminta Menteri PANRB, Azwar Anas untuk bergerak cepat.

Anas sendiri mengatakan kalau beberapa opsi solusi sedang dibahas bersama berbagai lembaga, mulai dari DPR, DPD sampai asosiasi pemerintah daerah dari berbagai tingkatan.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas.

Baca Juga: MANTAP, Gaji Pensiunan PNS Bikin Kaya Raya, Nominalnya Bikin Ngiler dan Kagum.....

Anas sendiri menjelaskan kalau tahun 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 yang disebut sebagai honorer kategori II/THK 2.

Menurut Anas, jumlah tersebut yang harus dituntaskan karena dari tahun 2018 semua instansi pemerintah sudah dilarang untuk merekrut tenaga honorer dan diberikan waktu 5 tahun untuk menata.

Tapi, karena banyak dinamika dan kebutuhan layanan di instansi pemerintah pusat serta daerah, maka tenaga non ASN masih direkrut di pusat dan juga daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Honorer Siap Naik Gaji Tahun 2023, Kemenkeu Terbitkan Aturan Ini, Alhamdulillah

“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.

Anas menjelaskan kalau pendataan serta validasi jumlah honorer sudah mencapai angka 2,3 juta sebagai data dasar tenaga non ASN.

Tapi, dari jumlah 2 juta tersebut, hanya 1,8 juta yang baru diberikan surat tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina pegawai, termasuk kepala daerah.

Baca Juga: Sujud Syukur, 2 Honorer Berikut Selamat Dari Penghapusan, Diperjuangkan MenpanRB Langsung, Ada Solusi Ini....

“Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujar anas.

Baca Juga: Jokowi Sayang Honorer, Presiden Berikan Hadiah Istimewa Jelang Habis Masa Jabatan, Terimakasih Pakde...

“Bahkan besok saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini,” imbuh Anas.

Anas juga mengatakan kalau pemerintah sedang melakukan konsultasi terus menerus dengan berbagai lembaga terkait soal masalah honorer.

Baca Juga: Alhamdulillah, 4 Honorer Kategori Berikut Bebas dari Penghapusan 2023, Cek Golongan Kamu....

“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Anas.

“Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas Anas.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler