BERITASOLORAYA.com - Kids Republic School, Jatinegara, Jakarta Timur mengadakan Pasar Murah Bazar Ramadhan 2023 yang menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Pasar murah tersebut juga menawarkan paket sembako yang terdiri dari tepung beras, ketan, margarin dan santan.
Selain itu, di pasar murah juga tersedia kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, daging, telur, dan ayam. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok Anda dengan harga yang murah meriah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, berharap bahwa adanya pasar murah akan membantu masyarakat mendapatkan harga-harga yang sudah terjangkau oleh masyarakat.
Baca Juga: Puasa Bulan Ramadhan Bolehkah Mencicipi Makanan? Kemenag Tuturkan Hukum Ini
Dia menyatakan bahwa pasar murah diadakan di beberapa kota lainnya hingga menjelang Idul Fitri. Pasar murah tersebut menjual barang-barang atau kebutuhan pokok dengan harga eceran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Setiap hari ada dua tempat, mulai dari hari ini sampai lebaran. Tempatnya nanti pindah-pindah,” ujar Zulhas sapaan akrabnya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendagri, 2 April 2023.
Marijah, seorang warga yang mengunjungi pasar murah, merasa terbantu dengan kegiatan tersebut. Ia merupakan salah satu penerima paket sembako yang dibiayai oleh Zulhas.
Selain mendapatkan paket sembako, Marijah juga membeli satu kilogram telur ayam dengan harga Rp27 ribu.
Baca Juga: SELAMAT, PTT dan PTK Non ASN akan Segera Cairkan Gaji 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota Depok Nomor 74 Tahun 2020 merupakan perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Murah. Peraturan ini memiliki beberapa poin penting, antara lain:
Pasar murah dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Depok dan/atau pihak ketiga yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Depok.
Pelaksanaan pasar murah dilakukan dalam rangka membantu masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pasar murah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan tidak diskriminatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Produk yang dijual dalam pasar murah harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) atau lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Depok.
Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pasar murah, baik itu penyelenggara maupun peserta, harus mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Depok dapat memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan pasar murah.
Pemerintah Kota Depok juga dapat memberikan insentif atau penghargaan kepada pihak yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pasar murah.
Baca Juga: Cobalah 5 Makanan Ini untuk Menu Sahur, Bikin Gak Gampang Haus saat Berpuasa
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pasar murah di Kota Depok, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.***