Pensiunan PNS Full Senyum, akan Dapat Tunjangan Ini Khusus dari Pemerintah, Cek Segera Ya!

13 April 2023, 04:43 WIB
Pensiunan PNS bahagia karena pemerintah telah menyiapkan tunjangan ini /Freepik/rawpixel.com

BERITASOLORAYA.com – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu impian sebab selain bisa mendapatkan gaji tetap dari pemerintah juga akan mendapatkan uang pensiun.

 

Hal itu tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi seorang PNS, karena setelah mengabdi puluhan tahun menjadi PNS maka di akhir masa tuanya juga akan tetap menerima jaminan hidup.

Kelak jika sudah pensiun, maka PNS akan menerima uang pensiunan dengan jumlah yang cukup besar, sehingga membuat masyarakat tergiur dan ingin menjadi PNS.

Berbicara mengenai pensiunan PNS, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

Melalui PP tersebut, maka jelas pensiunan PNS akan menerima THR yang akan disalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.

Sebagaimana yang telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 sekaligus jukni pemberian THR ini, maka pensiunan PNS akan menerima THR dari Taspen.

Sebagai seorang pensiunan PNS, maka tidak ada hal lain yang diharapkan kecuali adanya jaminan hidup di masa tua oleh pemerintah.

Pada momentum hari raya ini, pensiunan PNS tentu ingin meneirma THR dan juga tunjangan ke 13 agar hidupnya bisa sejahtera meskipun sudah tidak mengabdi menjadi PNS.

Baca Juga: KAPAN Pengumuman Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022? Cek Jadwal Terbaru, Resmi dari BKN

Dari penyaluran THR inilah nantinya bisa memenuhi kebutuhan hidup pensiunan PNS terutama saat menghadapi hari raya Idul Fitri seperti sekarang ini.

Ada beberapa hal yang nantinya akan diterima oleh pensiunan PNS, seperti pensiun pokok, dimana ini menjadi tunjangan rutin yang akan diterima pensiunan PNS setiap bulan.

Tunjangan pensiun pokok ini menjadi salah satu hak pensiunan PNS yang diperoleh di masa tua, sejatinya juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca menjadi PNS.

Selanjutnya ada tunjangan keluarga, yang diberikan kepada pensiunan PNS untuk menambah bantuan keuangan bagi keluarganya.

Baca Juga: 48 Link Twibbon Idul Fitri 1444 H 2023 M, Rayakan Lebaran dengan Penuh Warna, Pasang Foto Bersama...

Tunjangan keluarga juga menjadi salah satu hak PNS setelah menjalani pengabdian pada bangsa dan negara, dalam tunjangan keluarga ini bisa untuk biaya pendidikan anak dan keluarga.

Tunjangan pangan juga akan diterima oleh pensiunan PNS, dimana tujuannya adalah untuk memberikan bantuan keuangan guna membeli bahan makanan dan menjamin kebutuhan gizi pensiunan PNS.

Yang terakhir, pemerintah juga telah menyiapkan tambahan penghasilan berupa bantuan keuangan yang diberikan untuk pensiunan PNS.

Dimana tambahan penghasilan tersebut sangat bermanfaat bagi pensiunan PNS agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari dan merasa sejahtera di masa tuanya nanti.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah, Bisa untuk Diri Sendiri, Istri, dan Anak, Cek Selengkapnya di Sini!

Dari beberapa jenis tunjangan tersebut, tentu pensiunan PNS ingin pemerintah bisa mencairkan dalam waktu dekat, terutama untuk menyambut hari raya Idul Fitri ini.

Agar semua kebutuhan pensiunan PNS bisa segera terpenuhi dan menjalani hari raya Idul Fitri dengan penuh suka cita serta bahagia.

 

Demikian dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler