Ada Kabar Terbaru Soal Penghapusan Tenaga Honorer dari Gedung DPR...

29 April 2023, 10:52 WIB
DPR RI menawarkan sebuah pembentukan Panja dan Pansus dalam rangka membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. /dpr.go.id/

BERITASOLORAYA.com - Sebagai bentuk dari dukungan terhadap tenaga honorer, DPR RI berencana untuk membentuk sebuah Panitia Kerja (Panja).

DPR RI akan membentuk Panja, jika dimungkinkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Kabar-kabar yang beredar di ruang publik, mengabarkan bahwa penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 masih menjadi simpang siur dan masih menjadi pembahasan yang intensif di kalangan DPR dan Kementerian PAN-RB serta pihak-pihak lain.

Maka dari itu, DPR RI mengusulkan untuk membentuk sebuah Panja untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: SAH, Pensiunan dan ASN Tersenyum, Surat Pemerintah Terkait Hilal Gaji 13 Tahun 2023 Terbit

Anggota dari Komisi II DPR RI, Aminurokhman, mengatakan bahwa pembentukan Panja untuk tenaga honorer memungkinkan dilakukan di dalam komisinya.

Ia beralasan bahwa tujuan dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tersebut adalah untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkup pemerintahan.

Aminurokhman menyampaikan hal tersebut sebagai respons terhadap kabar yang beredar bahwa tenaga honorer akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sambil Menangis, Virgoun Akhirnya Klarifikasi Soal Isu Pengkhianatannya Terhadap Inara

Pembentukan Panja dan Pansus tersebut diharapkan dapat mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.

"Kalau memang diperlukan panja, saya kira Komisi II akan melakukan hal itu,” kata Aminurokhman, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI, Sabtu 29 April 2023.

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menegaskan bahwa Komisi II DPR tidak menutup kemungkinan untuk membentuk sebuah Panja dalam rangka menyelesaikan masalah yang terkait dengan tenaga honorer.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas Utama Menjadi PNS Oleh MenpanRB, Cek Segera..

Ia menyatakan bahwa Komisi II DPR siap membentuk sebuah Pansus apabila diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Ia menjelaskan bahwa hal ini melibatkan berbagai instansi, termasuk kementerian, lintas lembaga, dan lintas komisi.

Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan tenaga honorer memerlukan kolaborasi antarlembaga dan partisipasi dari berbagai pihak untuk menemukan solusi yang terbaik.

Menurut Aminurokhman, apabila permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan di dalam Komisi II DPR, maka pembentukan pansus dan panja tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: JANGAN SALAH, Begini Ternyata Aturan Jam Kerja Terbaru untuk ASN 2023, Resmi dari Presiden Jokowi Lho!

Hal tersebut menunjukkan bahwa Komisi II DPR siap untuk bekerja sama dan menyelesaikan permasalahan secara internal tanpa perlu membentuk panitia khusus. Namun, jika diperlukan, pembentukan pansus dan panja tetap menjadi pilihan untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang terkait dengan tenaga honorer.

Aminurokhman berpendapat bahwa jika permasalahan tenaga honorer dapat diselesaikan di dalam Komisi II DPR, maka pembentukan Pansus hanya diperlukan dalam tatanan pelaksanaan.

Jika Pansus tersebut dibutuhkan, Komisi II DPR akan merembuknya dan berusaha menyelesaikan permasalahan secara internal terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membentuk Pansus, sebagai bagian dukungan DPR RI dalam penyelesaian tenaga honorer.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler