Jalankan Laporan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, KPK Koordinasi Bersama Itwasum Polri

3 Mei 2023, 17:57 WIB
KPK saat ini melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri dalam pemeriksaan harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. /Instagram/@achiruddinhasibuan/

BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sehubungan dengan pemeriksaan harta kekayaan di bawah kepemilikan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Disampaikan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, bersamaan dengan itu KPK juga melakukan pengumpulan data dari kepemilikan orang yang sama.

Data yang dicari KPK diantaranya terkait informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan, kepemilikan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Meski demikian, saat ini KPK masih belum bisa membagikan jadwal untuk permintaan proses klarifikasi dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin.

Baca Juga: Mendikbudristek Sebut Merdeka Belajar Dekatkan Indonesia dengan Cita-cita Pendidikan Ki Hajar Dewantara

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala di Jakarta pada Selasa, 2 Mei 2023.

Ia di kesempatan sebelumnya menyampaikan, pihaknya mulai mengumpulkan data dari bantuan pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). KPK juga telah membentuk tim dan mengeluarkan surat tugas untuk melaksanakan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.

“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala, Jumat, 28 April lalu.

Baca Juga: Kemnaker Buka Beasiswa Penuh di Polteknaker, Cari Tahu Program Studi, Kuota, dan Tanggal Pentingnya di Sini

Lebih lanjut, disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Senin, 1 Mei lalu, saat ini lembaga antirasuah akan berfokus memeriksa LHKPN milik AKBP Achiruddin, sesuai kewenangan KPK.

Terkait pemeriksaan LHKPN, dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan saat ini telah diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi kedua rekening tersebut memiliki nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK di Jakarta, Kamis, 27 April 2023 lalu.

Baca Juga: RESMI, Hanya Sampai 5 Mei 2023, Kemdikbud Minta Guru Segera Lakukan Lapor Diri. Bagaimana Mekanismenya?

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” ujarnya.

Sementara itu, jika bersumber dari data LHKPN, diketahui total harta kekayaan kepemilikan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat senilai Rp467.548.644.

Harta kekayaannya tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis harta. Diketahui ia merupakan pemilik dari tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan yang didapat dari hasil sendiri seharga Rp46.330.000.

AKBP Achiruddin juga terdata merupakan pemilik dari mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 yang merupakan hasil sendiri dengan harga Rp370.000.000. Selain itu, ia juga terdaftar sebagai pemilik kas yang setara kas seharga Rp51.218.644.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler