KPK Minta Pemda Tertibkan Para Mantan Pejabat yang Masih Kuasai Aset

- 18 April 2023, 19:11 WIB
KPK menemukan ada penguasaan aset yang dikuasai oleh mantan pejabat atau pensiunan di wilayah kerja Provinsi Maluku.
KPK menemukan ada penguasaan aset yang dikuasai oleh mantan pejabat atau pensiunan di wilayah kerja Provinsi Maluku. /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK temukan banyak mantan pejabat atau pensiunan hingga pejabat aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menguasai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Maluku. KPK menemukan kondisi tersebut berdasarkan data hasil monitoring KPK 2022.

Selanjutnya, KPK membahas secara intensif hasil temuan penguasaan aset Pemprov Maluku oleh pensiunan atau mantan pejabat untuk menertibkan aset, utamanya kendaraan dinas.

KPK menggelar rapat monitoring dan evaluasi di kantor Gubernur Maluku dengan tujuan untuk memantau upaya Pemda terhadap adanya temuan kasus tersebut.

Pada rapat monitoring dan evaluasi itu, KPK diwakili oleh Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK.

Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis BKN 2022, Cek 11 Poin Penting Berikut dan Link Pengumuman. Ada Namamu?

Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK itu berharap agar para pensiunan segera mengembalikan kendaraan dinas kepada Pemda. Ia memandang penguasaan aset itu di luar prosedur, sehingga harus segera dikembalikan.

Ia juga menjelaskan bahwa fiskal Pemda memiliki kapasitas yang terbatas. Kapasitas fiskal Pemda tidak layak untuk memenuhi gaya hidup para ASN atau pensiunan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x