KPU Bersihkan Data Ganda dan Invalid untuk Persiapan Pemilu 2024

4 Mei 2023, 07:20 WIB
Persiapan KPU dalam Pemilu /tangkapan layar Twitter @KPU_ID/

BERITASOLORAYA.com - Dalam upaya persiapan Pemilukada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), tengah melakukan penyesuaian data ganda dan tidak valid antara kabupaten/kota di provinsi yang sama dan juga antar provinsi dalam sebuah rapat koordinasi. KPU menindaklanjuti data pemilih setelah penetapan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara yang dilaksanakan di Bali, Senin, 1 Mei 2023 yang lalu.

Anggota Komisi KPU, Betty Epsilon Idroos menegaskan pentingnya menyelesaikan dan membersihkan data ganda dan tidak valid setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, untuk memastikan tahapan berikutnya yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hanya mencantumkan satu entri pemilih yang tepat.

Hal ini sangat penting dilakukan oleh KPU karena akan memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar satu kali, sehingga meminimalkan risiko terjadinya kecurangan dalam proses pemilihan umum.

Baca Juga: SAH, Aturan Jam Istirahat PNS dan PPPK Sudah Terbit, Perpres Baru Jokowi Soal Jam Kerja Perlu Jadi Perhatian!

Betty menyampaikan bahwa dalam menghadapi masalah data ganda, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh KPU.

Pertama, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa kecocokan antara jenis data yang serupa, seperti data regular.

Kedua, pengecekan dapat dilakukan antara data regular dengan data yang memiliki lokasi khusus, seperti data yang berkaitan dengan kawasan tertentu.

Ketiga, pengecekan dapat dilakukan antara data dalam negeri dengan data luar negeri.

Baca Juga: GAJI KE-13 untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Tanggal Berapa? Begini Ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah

"Namun demikian, terdapat pula masalah data invalid yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah pengecekan data NIK yang perlu disandingkan dengan data SIAK Kemendagri," ucap Betty, dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Twitter resmi KPU RI, Rabu, 3 April 2023.

Hal ini penting untuk dilakukan guna memastikan keakuratan data yang digunakan, terutama dalam hal pendaftaran dan verifikasi data.

Untuk mengatasi masalah ini, dapat dilakukan langkah-langkah seperti memverifikasi data melalui situs resmi Kemendagri atau melalui prosedur yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Selain itu, dalam penanganan masalah data ganda dan invalid, perlu diperhatikan pula aspek keamanan data.

Baca Juga: RESMI, PNS Kategori Ini Batal Dapat Gaji ke 13 2023 Oleh Pemerintah, Alasannya Ternyata...

Maka dari itu, KPU melakukan hal tersebut guna mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Betty juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras dalam melakukan upaya pembersihan data ganda dan invalid.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024 agar data yang digunakan dalam proses pemilihan umum dapat menjadi lebih akurat dan terpercaya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler