GERAK CEPAT! 4 Kementerian Ini Lakukan Pertemuan untuk Membahas Nasib Guru Non-ASN, Apakah ada Solusi?

6 Mei 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi mengenai pertemuan empat Kementerian membahas tentang guru non-ASN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru yang harus anda ketahui tentang nasib guru non-ASN yang kini menjadi pembicaraan banyak orang.

Permasalahan tentang nasib guru non-ASN ini akhirnya menjadi topik pembahasan empat Kementerian yaitu Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Kerja sama yang dilakukan Menteri PANRP Abdullah Azwar Anas dan tiga Menteri lainnya adalah mencarikan solusi dan alternatif terbaik mengenai nasib guru non-ASN.

Saat setelah melakukan rapat tingkat Menteri bersama Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek, Abdullah Azwar Anas menjelaskan, “Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri PANRB pada Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga: SELAMAT! Seleksi PPPK Teknis di Wilayah Kerja Kanreg XIII Aceh Berlangsung Tanpa Kendala

Adapun per tanggal 1 Mei 2023, untuk usulan formasi guru PPPK yang diterima adalah sebanyak 266.560 formasi. Jumlah kebutuhan guru tersebut menjadi harapan Abdullah Azwar Anas supaya hal tersebut bisa segera diselesaikan dengan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Menteri Anas, hal tersebut menjadi arahan Presiden terkait guru dan tenaga kesehatan supaya bisa segera diselesaikan.

Tak hanya itu, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek akan berupaya untuk mencari cara dan menyelesaikan masalah tenaga guru non-ASN secepatnya secara efisien. Adapun salah satu langkah yang diambil oleh Menteri adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

Nadiem Makarim mengharapkan jika akan ada lebih banyak lagi guru non-ASN yang dapat diangkat menjadi PPPK. Tentu hal ini menjadi harapan semua terlebih bagi para guru non-ASN yang belum diangkat.

Baca Juga: Guru Wajib Simak, Ada 8 Kode Info GTK Terkait Tunjangan Sertifikasi yang Penting untuk Diketahui. Apa Saja?

Rapat yang diadakan pada Jumat, 5 Mei 2023 ini dihadiri oleh beberapa perwakilan yang datang yaitu wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan Luky Alfirman, dan Dirjen keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Adapun pertemuan dan pembahasan yang dilakukan oleh sejumlah Menteri dan beberapa perwakilan ini menurut Suahasil Nazara adalah untuk mencari tahu tentang bagaimana kebutuhan pendanaan pendidikan bisa disediakan utamanya adalah guru.

Seperti yang diketahui kebutuhan pendanaan pendidikan yang ada sekarang ini adalah BOS dan juga alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Wakil Menteri Keuangan berharap jika kebutuhan pendanaan pendidikan ini bisa lebih cepat diadakan sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.

Agus Fatoni menambahkan, jika hal ini harus didiskusikan dengan pemerintah dan aspirasi dari bawah juga harus menjadi atensi pemerintah pusat, kemudian dicarikan solusinya.

Baca Juga: CATAT! Tenaga Honorer Pemerintah Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Asal Penuhi Syarat Ini

Pertemuan dan diskusi untuk mencari solusi bagi guru non-ASN ini merupakan suatu langkah yang baik untuk mendapatkan titik terang nasib guru non-ASN.

Demikian informasi terbaru mengenai nasib guru non-ASN yang sedang diperjuangkan, semoga bermanfaat. ***

Editor: Anggita Kusmadewi

Tags

Terkini

Terpopuler