BERKAH MELIMPAH, Gaji ke 13 PNS Cair Lebih Cepat dan Nominal Lebih Besar? Cek Kejelasannya di Sini, Resmi

10 Mei 2023, 09:21 WIB
Gaji Ke 13 Tahun 2023 akan cair sesuai jadwal dari pemerintah /Sekretariat kabinet /

BERITASOLORAYA.com – Pemberian gaji ke 13 untuk para PNS menjadi kabar gembira terutama di tahun 2023 ini, sebab pemerintah berikan kejelasan percepatan pencairan. Benarkah?

 

Rejeki nomplok diterima oleh PNS dalam kurun waktu beberapa bulan saja, yaitu menerima THR pada bulan April 2023 lalu dan akan menerima gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 mendatang.

Pencairan gaji ke 13 digadang akan jauh lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga membuat para PNS menantikan kejelasan hal tersebut sampai sekarang.

Pemberian gaji ke 13 dari pemerintah kepada para PNS ini menjadi pertanda adanya apresiasi atas kinerja ASN PNS yang sudah membantu daya jual beli ekonomi di tengah masyarakat.

Baca Juga: MUDAH BANGET! Simak 3 Cara Cairkan Bansos BLT Rp600 Ribu PKH Tahap 2 untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

Maka pemberian gaji ke 13 direncanakan oleh pemerintah pada awal ajaran baru dimulai, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh para PNS di Indonesia.

Sebagaimana pemberian THR yang sudah dilakukan oleh pemerintah di bulan lalu, maka ini adalah hal bahagia yang akan diterima oleh PNS karena sebentar lagi akan menerima gaji ke 13 untuk tahun 2023 ini.

Untuk pencairan gaji ke 13 sendiri, PNS akan menerima dengan komponen yang cukup banyak, seperti gaji pokok, tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, sampai tunjangan kinerja yang besarannya mencapai 50%. Besar sekali ya?

Kemudian bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka pada penerimaan gaji ke 13 ini akan menerima tunjangan profesi sebagai ganti dari tunjangan kinerja.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! 2 Bansos untuk Ibu Rumah Tangga dengan Anak Sekolah ini Segera Cair di Mei 2023

Hal itu juga sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur masalah THR dan gaji ke 13 untuk PNS di Indonesia.

Pencairan gaji ke 13 tahun 2023 ini secara tertulis dalam PP tersebut memang pada bulan Juni mendatang, maka wajar saja jika informasi gaji ke 13 selalu dinantikan oleh PNS hingga sekarang.

Sebab memang pencairan gaji ke 13 untuk tahun 2023 ini jauh lebih cepat daripada tahun sebelumnya, yang selalu dicairkan pada bulan Juli 2023.

Untuk itu, bagi para PNS hendaknya tidak berkecil hati sebab sampai sekarang memang belum ada kejelasan tanggal berapa gaji ke 13 akan dicairkan.

 

Tetap pantau informasi terbaru dari pemerintah, baik melalui regulasi yang ada ataupun melalui program yang sudah dirilis.

Dengan demikian, para PNS bisa mengetahui secara pasti pada tanggal berapa di bulan Juni 2023 nanti gaji ke 13 akan dicairkan.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler