Anggota DPR Minta Rekrutmen Guru PPPK Jangan Dibuka Dulu, Banyak yang Lulus Seleksi tapi Tak Jelas Nasibnya?

2 Juni 2023, 07:20 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa minta pemerintah tidak buka dulu rekrutmen guru PPPK baru karena masalah-masalah ini /DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah berencana kembali membuka rekrutmen guru PPPK tahun 2023 untuk menyerap lebih banyak guru honorer menjadi guru PPPK.

Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, nyatanya ada anggota DPR yang meminta agar pemerintah tidak membuka dulu rekrutmen guru PPPK baru karena suatu alasan.

Seperti diketahui, sejak pertama kali dibuka rekrutmen guru PPPK, ada berbagai persoalan yang belum tuntas hingga sekarang. Tahun ke tahun, rekrutmen guru PPPK masih menyisakan banyak masalah.

Hal inilah yang mendorong Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa untuk meminta pemerintah tidak membuka rekrutmen PPPK guru baru sebelum masalah di tahun atau periode sebelumnya selesai.

Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Baru Relasi Solo-Jogja hari ini, Jumat, 2 Juni 2023, Cek Stasiun Keberangkatan

Masalah yang dimaksud Leida di antaranya guru PPPK yang sudah lulus seleksi tapi dibatalkan formasinya, dan lain-lain. Menurutnya, persoalan itu harus dibenahi terlebih dulu sebelum membuka rekrutmen baru.

“Saran saya, selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru,” tutur Ledia Hanifa pada Minggu, 28 Mei 2023, dilansir BeritaSoloRaya.com dari DPR.

Ia meminta agar pemerintah bisa menghormati para guru PPPK yang sebelumnya sudah lulus seleksi dan berupaya maksimal dalam memenuhi standar dan prosedur.

Bertahun-tahun ratusan ribu lulusan rekrutmen guru PPPK masih belum jelas nasibnya. Ada berbagai masalah yang tidak kunjung usai seperti tidak adanya formasi penempatan, jangka waktu kontrak yang bervariasi, honor tidak sesuai, hingga belum keluarnya SK pengangkatan.

Baca Juga: Benarkan Tahun 2023 ada Kenaikan Gaji PNS? Simak Tanggapan Anggota II DPR RI Berikut Ini

Dengan demikian, ia mengingatkan agar proses penyelesaian segala problematika guru PPPK ini harus dikuatkan dengan konsolidasi dan sinergi antar berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dinas pendidikan terkait.

Masalah utama yang perlu diselesaikan adalah soal data dapodik, karena rekrutmen guru PPPK erat kaitannya dengan ketersediaan data di dapodik.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data pemerintah dan pemda,” ungkap politisi Fraksi PKS tersebut.

Menurutnya, konsolidasi dan sinergi data guru di dapodik akan sangat memudahkan pemerintah pusat, daerah, dan dinas pendidikan untuk memetakan kebutuhan dan ketersediaan guru.

Dengan basis data yang sinkron dan tertata, seharusnya tidak ada lagi guru honorer yang lulus seleksi sebagai guru PPPK tapi tidak ada formasi atau kekurangan jam mengajar.

Baca Juga: HORE, Nakes Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, DPR Dukung Penuh 100 Persen !

Masih dalam persoalan yang sama, menurut Ledia, pemerintah harus memastikan siapa yang bertugas mengonfirmasi dan melakukan verifikasi terhadap data yang masuk, siapa yang berwenang menentukan kontrak guru PPPK, serta seperti apa peran pemda dan disdik.

Ia meminta kewenangan tersebut harus jelas dan pasti, sehingga para guru PPPK memiliki kepastian nasib. “Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah 3 tahun atau 5 tahun dan sebagainya,” pungkasnya.

“Sebab selama ini kan, kontraknya dengan pemerintah pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh dinas juga pemerintah daerah. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?,” tambahnya bertanya.

Untuk mencari solusi terbaik bagi guru PPPK, Komisi X DPR RI kemudian menggelar rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu, hingga Bappenas RI. 

Baca Juga: NIK NISN Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Tapi BLT PIP 2023 Belum Cair, Cek Daftar Pencairan Terbaru Disini

Harapannya, masalah yang ada selama ini bisa diurai dan dicarikan solusi terbaik agar seluruh guru PPPK mendapatkan kejelasan nasib dan guru honorer bisa segera diangkat menjadi guru PPPK.

Sayangnya, rapat kerja itu tidak dihadiri oleh pihak dari Kemenkeu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler