1.476 Guru PPPK Terima SK Pengangkatan dari Pemkot Surabaya, Begini Komentar Walikota Eri Cahyadi

26 Juli 2023, 14:12 WIB
Pemkot Surabaya mengangkat 1.476 guru PPPK secara simbolis menggunakan SK Pengangkatan digital pertama kalinya di Surabaya. /Dok. Pemkot Surabaya/

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melantik 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup kota Surabaya melalui pemberian surat SK Pengangkatan.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan ke sejumlah ahli perwakilan PPPK bertempat di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya.

Kegiatan Pengangkatan 1.476 guru PPPK ini juga menjadi yang pertama dilaksanakan penetapan PPPK di lingkup Pemkot Surabaya menggunakan SK berformat digital.

Atas penyerahan SK Pengangkatan ini, Eri Cahyadi berpesan kepada para guru PPPK untuk dapat menggunakan kasih sayang kepada anak didik mereka kelak.

"Saya titip kepada seluruh guru untuk melarang dengan kasih sayang. Karena Insyaallah doanya guru adalah mustajabah, guru itu adalah orang tua, jadi kalau bicara dengan muridnya harus hati-hati. Karena lisannya orang tua adalah doa kepada anaknya," Ujar Walikota Surabaya usai menyerahkan SK secara simbolis puasa Senin, 24 Juli 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Pemkot Surabaya.

Acara pengangkatan 1.476 guru PPPK Surabaya ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) yang mengabdi di Pemkot Surabaya.

Baca Juga: RUU ASN Sah Sebentar Lagi, Honorer Simak Kabar dari Komisi II DPR Berikut…

Momen itu sekaligus menjadi pengangkatan PPPK pertama di Kota Surabaya yang telah menggunakan SK Pengangkatan dalam bentuk digital sehingga SK Pengangkatan tersebut akan secara otomatis terekam dalam Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkot Surabaya, e-doku.

Walikota Eri Cahyadi berharap agar para guru PPPK yang baru diangkat dapat berpartisi dalam meningkatkan pendidikan di Kota Pahlawan.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih pada pihak DPRD Surabaya dan jajarannya yang membantu agar SK Penetapan Guru PPPK dapat turun dengan segera.

“Karena dari pusat (SK) turun dulu, baru kita keluarkan SK. Akhirnya alhamdulillah semua jajaran DPRD membantu itu sehingga kita bisa keluarkan SK untuk PPPK hari ini,” ujar Eri Cahyadi.

Ia kemudian menyebutkan jika besaran gaji pokok PPPK telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun besaran gaji PPPK di bawah tenaga kontrak di Pemkot Surabaya.

"Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi dari pada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatannya, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK," jelasnya.

Baca Juga: MAKASIH MENPAN RB, Kenaikan Gaji PPPK 2022 Kategori Ini Lebih Cepat Setahun, Kecuali PPPK Guru dan Nakes?

Wali Kota Eri meminta jajarannya dapat memastikan besaran gaji pokok yang diterima PPPK ditambah dengan tunjangan kerja yang diterima dapat lebih tinggi dari kontrak tenaga kerja yang ada di Surabaya.

“Karena PPPK ini sudah ada SK-nya, diangkat oleh pemerintah pusat. Semoga ini menambah berkah dan ini bisa menjadikan Surabaya lebih baik lagi,” tegasnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler