SYUKURLAH, Kementerian PANRB Upayakan agar Tenaga Honorer Tetap Bekerja, Akhirnya...

2 Agustus 2023, 09:35 WIB
Ilustrasi tenaga honorer bahagia karena Kementerian PANRB jelaskan upaya penyelesaian masalah honorer. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer di Indonesia hingga saat ini masih menjadi pembahasan yang cukup penting dan genting.

 

Bagaimana tidak, tenaga honorer dengan jumlah yang terus membengkak sampai tahun 2023 ini harus segera terselesaikan permasalahannya.

Bahkan pembahasan tenaga honorer juga masuk dalam RUU ASN yang akan menjadi konsep besar transformasi manajemen ASN di masa depan.

Jika melihat jumlah tenaga honorer pada data akhir tahun 2022 yang berjumlah 2,3 juta orang, maka setidaknya pemerintah juga harus berusaha agar bisa memberikan solusi dari masalah tersebut.

Pada revisi UU ASN yang terdiri dari tujuh kluster, salah satu hal yang dibahas adalah masa depan tenaga honorer, terutama adalah solusi yang diterapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dan mengangkat menjadi ASN.

 

Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT RI Ke 78 Tahun 2023, Meriahkan Hari Kemerdekaan dan Bagikan ke Media Sosial Yuk!

Bahkan nantinya, 2,3 juta tenaga honorer tersebut akan diaudit oleh BPKP bersama BKN agar bisa memberikan solusi terbaik kedepannya.

Sementara itu, mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 bahwa memang benar tenaga honorer akan dihilangkan statusnya pada akhir tahun 2023 mendatang.

Pasalnya instansi pemerintah kelak hanya akan diisi oleh ASN saja, yaitu PNS dan atau PPPK, sehingga sebisa mungkin pemerintah tidak akan melakukan PHK massal untuk tenaga honorer.

Hal itu juga ternyata sejalan dengan imbauan dari DPR, yakni tidak adanya PHK massal merupakan prinsip pertama pemerintah dan DPR dalam rangka menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Baca Juga: WAJIB SIMAK, Anda Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2023? Begini Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan...

Menanggapi hal ini, Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menegaskan bahwa tenaga honorer kedepannya akan terus didorong agar bisa menjadi ASN.

Namun hal tersebut akan dilakukan secara paralel sesuai prosedur yang sudah ditetapkan, seperti dengan mengikuti seleksi CASN 2023 dan rekrutmen lainnya agar bisa menjadi ASN.

“Maka 2,3 juta non ASN ini akan kita selamatkan dan amankan dulu agar bisa terus bekerja,” tutur Alex Denni seperti pada laman resmi Kementerian PANRB.

Adapun hal berikutnya yang bisa menjadi solusi penyelesaian masalah tenaga honorer adalah tidak mengurangi pendapatan yang saat ini diterima, salah satunya adalah dengan cara mengatur skema kerja secara tepat dan adil.

 

Maka seluruh tenaga honorer hingga saat ini pasti sedang menantikan informasi penting dari pemerintah yang berkaitan dengan masa depannya kelak.

Semoga dengan adanya kejelasan tersebut, nasib tenaga honorer bisa tetap bekerja di instansi pemerintah.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler