Berapa Batas Usia Seleksi CPNS 2024? Intip Persyaratan Usia Seleksi CPNS 2024 yang Digelar Sebentar Lagi

22 Januari 2024, 08:12 WIB
Ilustrasi batas usia seleksi CPNS 2024 /Puspen Kemendagri/



BERITASOLORAYA.com
- Pembukaan seleksi CPNS 2024 tidak terasa akan dilaksanakan sebentar lagi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan seleksi dan kebutuhan CPNS 2024 tempo lalu.

CPNS 2024, menurut pemerintah, akan dibuka kuota atau formasi CPNS 2024 dengan jumlah sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi untuk fresh graduate atau lulusan baru, 1.605.694 untuk formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Lalu untuk persyaratan usia, berapa sebenarnya batas usia yang disyaratkan dalam seleksi CPNS 2024?

Baca Juga: SK PPPK 2023 Kapan Keluar? Simak Penjelasannya Berikut!

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, apabila merujuk seleksi CPNS 2023 lalu, batas usia maksimal peserta ketika mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun. Sedangkan, untuk batas usia minimal pendaftaran CPNS adalah 18 tahun.

Akan tetapi, perlu diketahui juga bagi pelamar CPNS 2024, dalam persyaratan sejumlah jabatan di instansi terkait pada seleksi CPNS 2023 lalu, ada yang menerapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Jabatan-jabatan dalam CPNS 2023 tersebut adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Ada juga dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 atau pendidikan doktor.

Baca Juga: PMB PTKIN 2024 Jalur Prestasi DIBUKA HARI INI, Calon Mahasiswa Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

Serba-Serbi Jadwal Pembukaan CPNS 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, pada seleksi CPNS 2024 nanti, rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

"Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN di laman resmi BKN.

Dalam seleksi CPNS 2024, Haryomo juga mengungkapkan bahwa tanggal pembukaan seleksi CPNS 2024 periode I baik meliputi pengumuman dan seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan dimulai pada minggu ketiga pada bulan Maret 2024.

Baca Juga: SIMAK! Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Kota Pare Pare yang Relatif Stabil per 22 Januari 2024

Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya, simak jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2024 berikut:

Seleksi CPNS 2024 Periode I: Maret 2024

Seleksi CPNS 2024 Periode II: Juni 2024

Seleksi CPNS 2024 Periode III: Agustus 2024

Baca Juga: UPDATE! Harga Bahan Pokok di Bangka Belitung per 22 Januari 2024

Penjelasan Formasi CPNS 2024

Dilansir dari situs remsi Kementerian PANRB, ternyata untuk seleksi CPNS 2024 ini dibuka sebanyak 2,3 juta formasi. Formasi tersebut termasuk CPNS dan PPPK.

Jumlah 2,3 juta formasi tersebut bila diurai dapat dilihat selengkapnya sebagai berikut:

1. Formasi institusi pusat dengan kuota sebanyak 429.183 formasi CPNS dan PPPK, yang terdiri dari:

- 207.247 formasi CPNS

- 221.936 formasi PPPK

Baca Juga: HARI INI, Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB PTKIN 2024 DIBUKA. Ada Tiga Jalur Seleksi, Apa Saja?

2. Formasi di instansi daerah dengan kuota sebanyak 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

- 483.575 formasi CPNS

- 1.383.758 formasi PPPK

- 6.027 formasi sekolah kedinasan

Pada seleksi PPPK 2024, rencananya akan dibuka dengan mencakup pembukaan formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Dear Pengusaha UMKM! KUR BRI 2024 Sudah Dibuka Januari, Ini Cara, Syarat Pengajuan, Bunga dan Tabel Simulasi

Sedangkan rincian atau alokasi formasi PPPK 2024 dapat dilihat sebagai berikut:

- Formasi PPPK Guru: 419.146

- Formasi PPPK Tenaga kesehatan: 417.196

- Formasi PPPK Tenaga teknis: 547.416

Itulah penjelasan mengenai persyaratan usia dalam seleksi CPNS 2024 serta serba-serbi lainnya yang perlu diketahui calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 nanti. Semoga berhasil.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler