Nunuk Suryani Berikan Update Masa Kontrak PPPK Guru 2024, Bukan Lagi 1 Sampai 5 Tahun, Tapi...

23 Januari 2024, 05:00 WIB
P2 dan P3 dites dengan sistem Situational Judgement Test pada seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 /Dok. GTK Kemdikbud

 

Beritasoloraya.com - Setelah UU ASN resmi disahkan oleh pemerintah pada tahun 2023, ada beberapa perubahan aturan yang salah satunya dialami oleh PPPK.

Mulai dari status, gaji, tunjangan, masa kerja PPPK semuanya sudah diubah dan diatur di dalam UU ASN.

Atas dasar itulah, Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani memberikan penjelasan tentang status PPPK terbaru di dalam live Instagramnya.

Baca Juga: Benarkah Guru Swasta Tidak Bisa Ikut CASN 2024? Simak Selengkapnya...

Sebelumnya, masa kontrak kerja PPPK diatur di dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, dimana masa kontrak kerja paling singkat adalah satu tahun.

Lalu, masa kontrak kerja PPPK bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan penilaian kerja dari intansi yang memberikan pekerjaan.

Menurut Nunuk Suryani, masa kontrak kerja PPPK yang dulunya hanya 1-5 tahun berpotensi rekrutmen guru ASN yang terus berulang.

Baca Juga: MENKEU BAIK HATI, Gaji Cleaning Service Capai 5 Juta Rupiah Per Bulan, Apa Iya? Simak Selengkapnya

Atas dasar itulah, Kemendikbud ingin mengusulkan masa kontrak kerja PPPK guru bisa diperpanjang mencapai usia pensiun 60 tahun.

Sampai saat ini, masa kontrak PPPK yang bisa diperpanjang sampai usia pensiun masih belum final dan masih menunggu keputusan dari Kementerian PANRB.

Kalau melihat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, berikut aturan batas usia pensiun yang baru:

Baca Juga: CERAH, Jadi Honorer Tidak Perlu Khawatir Orang Dalam Karena Ini, Simak Selengkapnya...

Jabatan manajerial

- Jabatan pimpinan tinggi = usia 60 tahun

- Jabatan administrator = usia 58 tahun

Baca Juga: KABAR BAIK, Pemerintah Telah Tetapkan Golongan Ini untuk Terima THR dan Gaji Ke 13, Siapa Saja?

- Jabatan pengawas = usia 58 tahun

Jabatan nonmanajerial

- Jabatan pelaksana = usia 58 tahun

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta? Ini Syarat untuk Mendaftar Bantuan PKH 2024

- Jabatan fungsional yang nantinya akan diatur terpisah dalam peraturan perundang-undangan yang akan disahkan pemerintah.

Jadi, itulah informasi batas usia pensiun PPPK Guru 2024. Semoga Bermanfaat.***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler