- Surat keterangan kematian dari puskesmas, RS, kelurahan atau desa setempat.
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal.
3. Ibu hamil atau bersalin
- KTP pemohon.
Baca Juga: Teaser Baru Stranger Things Season 4 Dirilis, Berikut Rekap dan Seputar Musim Terbarunya
- Surat keterangan hamil dari faskes.
4. Pendamping ibu hamil atau bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil atau bersalin dari faskes.
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan suami atau kekerabatan dengan ibu hamil atau bersalin.***