Baru Dibuka Dua Hari Saja, Polda Metro Jaya Sudah Terima Ratusan Aduan Masyarakat soal Oknum Polantas

- 6 November 2021, 07:49 WIB
Anggota Polisi Lalu Lintas
Anggota Polisi Lalu Lintas /dok.foto/Divisi Humas Polda Banten/

BERITASOLORAYA.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menerima ratusan aduan dari masyarakat, dimana para masyarakat merasa dirugikan dengan adanya oknum dari kepolisian.

Aduan ini sendiri, sudah diterima oleh Polda Metro Jaya yang sudah membuka layanan aduan khusus, bagi warga yang merasa dirugikan oleh oknum kepolisian.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyoni mengatakan, dari diterimanya ratusan aduan tersebut, hanya ada 50 aduan yang akhirnya bisa masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pengetahuan, Inilah 3 Istilah Penyebutan Hujan Dalam Bahasa Inggris.

Walaupun demikian, Argo tidak merinci 50 aduan yang masuk ke wilayah hukum tersebut.

Dirinya juga tidak menjelaskan apa yang menjadi dan langkah ke depan apan, yang akan diambil oleh pihak Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan aduan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka nomor hotline khusus untuk layanan pengaduan warga.

Baca Juga: Suksesi Mangkunegaran, Bukan Didasarkan Dukungan Kelompok Masyarakat Tapi Ketetapan Para Sesepuh

Hotline ini khusus, untuk para warga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pengaduan ini sendiri, bisa dilakukan masyarakat dengan mengirimkan aduan lewat pesan whatsapp maupun telepon.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang merupakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan aduan lewat hotline tersebut dibuka untuk memberantas oknum Polantas nakal yang suka melakukan pungli dan hal sebagainya.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Penyandang Dana Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo 2016 Minta Maaf kepada Korban dan Warga

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x