PPPK Tahap 3 Tahun 2022: Ini Skemanya, Lengkap dengan Cara Mendaftar serta Syarat dan Batas Usia

- 3 Maret 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi PPPK tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi PPPK tahap 3 tahun 2022 /sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Terkejut, Begini Reaksi Robert Pattinson Mengenai Rating Usia Penonton The Batman di Inggris

3. Untuk Guru, harus masih aktif mengajar di Sekolah Swasta yang terdaftar di DAPODIK Kemendikbud.

4. Untuk jabatan guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, harus terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbud.

5. Peserta yang melamar sesuai dengan Surat Edaran Direktur (SE) Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

6. Peserta yang melamar usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 pada saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina, 3 Musisi Ukraina di Seoul Pulang Angkat Senjata

Sementara untuk jadwal pendaftaran sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube ASNKnowledge, sesuai penjelasan PANRB.

"Kemudian, kita sedang menyiapkan untuk PPPK. Baik guru yang di tahap 3, maupun untuk jabatan-jabatan teknis dan kesehatan lainnya," terang kanal YouTube tersebut mengutip dari PANRB.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id YouTube ASNKnowledge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x