Bagi yang Mudik dengan Kereta Api, Cek Syarat Baru Berikut

- 6 April 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi kereta api. Simak informasi singkat terkait update syarat naik kereta api dan hal yang perlu disiapkan saat libur lebaran 2022.
Ilustrasi kereta api. Simak informasi singkat terkait update syarat naik kereta api dan hal yang perlu disiapkan saat libur lebaran 2022. /Instagram.com @kai121_

Berikut persyaratan dan ketentuan, secara garis besarnya perjalanan dengan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal terbaru:

1.Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

a)Telah divaksin ketiga (booster) maka tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19

b) Telah divaksin kedua, masih diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes (RT) Antigen dengan masa  1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Baca Juga: Sering Kram atau Kesemutan Saat Hamil? Inilah Gerakan untuk Meringankannya

c) Telah divaksin pertama saja, maka diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam

d) Tidak/belum divaksin karena alasan medis, maka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah serta hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam

e) Pelanggan yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib melakukan vaksin serta tidak wajib juga menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.

Namun demikian, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan dan ketentuan perjalanan.

Baca Juga: Ahn Hyo Seop, Pemeran Drama 'A Business Proposal' Dirumorkan Kencan dengan Aktris Cantik Ini

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: KAI Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah