Tahun Ini Jokowi Pastikan THR Cair, Mudik Diatur Ketat

- 15 April 2022, 06:52 WIB
Pernyataan Presiden Jokowi tentang mudik, pemberian THR dan gaji ke-13 Tahun 2022
Pernyataan Presiden Jokowi tentang mudik, pemberian THR dan gaji ke-13 Tahun 2022 /YouTube Sekretariat Presiden

Dan, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa arus mudik pada tahun ini diperkirakan akan sangat besar.

Jokowi mengutarakan bahwa menurut laporan yang diterima dirinya, untuk Pulau Jawa saja diperkirakan akan ada sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Cek Kelulusan Guru Penggerak Sekarang, Begini Cara Unduh dan Unggah Pakta Integritas bagi yang Lolos

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19. Perayaan Hari Raya (Idul Fitri) jangan sampai menimbulkan gelombang baru munculnya kasus-kasus Covid19.

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan COVID-19”, tambah Jokowi.

Pemerintah, tegas Presiden, senantiasa meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, termasuk dalam arus mudik 2022 ini. Baik, terkait keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan dalam aspek kesehatan kita.

Presiden Jokowi menuturkan bahwa keselamatan dan kesehatan diharapkan bisa berjalan beriringan dengan perayaan (Idul Fitri) yang penuh kegembiraan dan kelancaran.

Baca Juga: Visual Masa Kecil Kim Tae Ri Jadi Sorotan Netizen, Membuat Fans Semakin Jatuh Cinta

“Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah