Cara Cek Status Pelamar Prioritas Pada PPPK 2022 Agar Langsung Pemberkasan, Begini Ketentuannya

- 4 Juni 2022, 21:03 WIB
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 /

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, terdapat beberapa keterangan status kelulusan baik PI, P2, P3, L, TL, hingga TH.

Berdasarkan hal tersebut, hal itu akan berkaitan dengan status pelamar pada PPPK Guru 2022. Terutama bagi guru yang telah lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi.

Berdasarkan data hasil pasca sanggah pada PPPK Guru tahun 2021, ada beberapa keterangan PI, P2, P3, L, TL, TH, TMS1 dan TMS2 yang dirinci sebagai berikut :

Baca Juga: Link Twibbon Peringatan Hari Raya Idul Adha 1443/2022 H, Menarik dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

PI : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 1

P2 : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 2

P3 : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas kategori 3

L : Peserta Lulus

TL : Tidak Lulus

TH : Tidak Hadir

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x