Cara Cek Status Pelamar Prioritas Pada PPPK 2022 Agar Langsung Pemberkasan, Begini Ketentuannya

- 4 Juni 2022, 21:03 WIB
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022
Berikut adalah penjelasan tentang prioritas pelamar pada PPPK Tahun 2022 sesuai dengan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 /

Sedangkan bagi pelamar baru yang belum pernah mendaftar PPPK Guru sebelumnya, maka diwajibkan membuat akun SSCASN sebelum mengikuti PPPK Guru 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x