Berdasarkan pernyataan Kapolri Sigit pada konferensi pers tersebut, Ferdy Sambo menjadi penyusun skenario peristiwa yang direkayasa sebagai tembak-menembak.
Adapun tersangka lain ikut andil dan ada di lokasi pada peristiwa kematian Brigadir J baik itu melakukan penembakan atau menyaksikan dan membantu.
Diungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk melakukan penembakan pada Brigadir J dan merekayasa kejadian.
Baca Juga: Selain PNS dan PPPK Tak Lagi Bisa Kerja di Instansi Pemerintah Mulai 2023, Nasib Honorer Bagaimana?
“Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak,” ungkapnya.
Selain diduga menjadi dalang dan penyusun skenario tembak-menembak, Ferdy Sambo juga menggunakan senjata Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding.
Dengan skenario tersebut, kejadian direkayasa seolah terjadi baku tembak seperti laporan awal kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Semarang Terbaru dan Paling Hits, Cocok Buat Liburan Jadi Spesial
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Timsus tidak menemukan fakta tembak-menembak sehingga dipastikan hal tersebut merupakan rekayasa Ferdy Sambo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menjelaskan peran ketiga tersangka lain dibalik kematian Brigadir J.