Deolipa Eks Pengacara Bharada E Diganti, Kali Ini Kuasa Diserahkan pada Siapa?

- 13 Agustus 2022, 11:58 WIB
Bharada E menunjuk Ronny Talapessy menggantikan Deolipa Yumara.
Bharada E menunjuk Ronny Talapessy menggantikan Deolipa Yumara. /Antara/Risyal Hidayat, Dok. RBTLawFirm, Instagram @deolipa_project/

BERITASOLORAYA.com – Tersangka pertama yang diungkap dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Bharada E kembali mengganti pengacara yang menangani kasusnya.

Bharada E sendiri semula mempercayakan status pengacara ke Andreas Nihot Silitonga yang kemudian pengacara tersebut menyatakan mundur pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Kemudian, kuasa pengacara Bharada E diserahkan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Namun, lagi-lagi kuasa keduanya kini dicabut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjel Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan pergantian pengacara Bharada E serta alasannya.

Baca Juga: Info Guru Honorer: Beda PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan, Benarkah?

“Pengacara bukannya mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” terang Andi saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Antara, adanya foto surat Bharada E yang tersebar di kalangan media membuat pencabutan kuasa itu diketahui.

Dalam surat Bharada E, pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa dan Burhanuddin terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Synchronize Fest Festival 2022 Akan Segera Digelar. Ini Jadwal, Harga Tiket dan Line Up 

Adapun mantan pengacara tersebut yakni Deolipa dan Burhanuddin mulanya ditunjuk langsung oleh penyidik Bareskrim Polri.

Terkait pencabutan kuasa terhadap keduanya, Andi Rian membenarkan adanya surat dari Bharada E tersebut.

“Mereka (Deolipa dan Burhanuddin) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada E dalam pemeriksaan.” Tambahnya.

Andi Rian juga menyebutkan, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk penyidik setelah pengacara pertama yang ditunjuk oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk Bharada E dinyatakan mundur.

Baca Juga: Kenalan dengan Champion Ninja yang ada di League of Legends, Tertarik Untuk Mencoba?

Setelah kembali berganti, Bharada E kini didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E.

Ketika dikonfirmasi, Ronny berkata, “Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E.”

Surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E pada tanggal 10 Agustus lalu menyebutkan Deolipa dan Burhanuddin diberi kuasa sebagai pengacara Bharada E tertanggal 6 Agustus.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Hari Pramuka ke-61, Persiapan untuk 14 Agustus 2022 Besok! Unduh Segera

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa ter tanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tulis surat pencabutan Bharada E.

Mantan pengacara Bharada E tersebut menyebutkan secara terang-terangan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J.

Deolipa dan Burhanuddin mengklaim pengakuan tersebut hasil dari pendekatan psikologis yang dilakukan saat memberi pendampingan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Kapolri Hentikan Seluruh Kegiatan Satgassus yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Lengkapnya

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah klaim itu usai konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat di Mabes Polri pada Rabu, 9 Agustus 2022.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E) kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat,” kata dia.

Lebih lanjut, Komjen Pol. Agus Andrianto meneruskan, “Jadi, jangan tanggung sendiri sehingga dia secara sadar membuat pengakuan.”

Baca Juga: 55 Link Twibbon HUT RI Ke 77, Cocok Diunggah di Media Sosial pada Tanggal 17 Agustus, Yuk Ramaikan!

“Jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair,” tambahnya lagi.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah