Bharada E Mengakui Hal Ini, Mantan Pengacara dan Polri Malah Saling Klaim

- 13 Agustus 2022, 12:43 WIB
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.*
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.* /Antara/M Risyal Hidayat/

BERITASOLORAYA.com – Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka penembakan Brigadir J, semakin disorot sebab mengganti pengacara untuk kedua kalinya.

Tersangka penembak Brigadir J tersebut kini didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E didampingi pengacara keduanya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang diberi kuasa per tanggal 6 Agustus 2022.

Kuasa diberikan pada keduanya setelah pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga mengundurkan diri pada hari yang sama.

Baca Juga: 2 Honorer Ini akan Dapat Tambahan Nilai di PPPK 2022, Peluang Lebih Besar?

Adapun Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk sebagai pengacara oleh penyidik. Sementara pengacara pertama Bharada E,  ditunjuk Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka.

Mantan pengacara Bharada E tersebut menyebutkan secara terang-terangan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J.

Deolipa dan Burhanuddin mengklaim pengakuan tersebut hasil dari pendekatan psikologis yang dilakukan saat memberi pendampingan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Deolipa Eks Pengacara Bharada E Diganti, Kali Ini Kuasa Diserahkan pada Siapa?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x