Bharada E Mengakui Hal Ini, Mantan Pengacara dan Polri Malah Saling Klaim

- 13 Agustus 2022, 12:43 WIB
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.*
Bharada E Cabut Deolipa Yumara dan Burhanuddin Sebagai Kuasa Hukum.* /Antara/M Risyal Hidayat/

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah klaim itu usai konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat di Mabes Polri pada Rabu, 9 Agustus 2022.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E) kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat,” kata dia.

Menurut Komjen Pol. Agus Andrianto, klaim sepihak dari mantan pengacara Bharada E tidak benar sebab pengakuan yang disampaikan tersangka juga berkat kerja keras tim penyidik.

Baca Juga: Synchronize Fest Festival 2022 Akan Segera Digelar. Ini Jadwal, Harga Tiket dan Line Up 

Lebih lanjut, Komjen Pol. Agus Andrianto meneruskan, “Jadi, jangan tanggung sendiri sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," katanya seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Antara.

“Jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, kuasa yang diberikan pada Deolipa dan Burhanuddin dicabut oleh Bharada E melalui surat yang fotonya tersebar.

Baca Juga: Info Guru Honorer: Beda PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan, Benarkah?

Dalam surat Bharada E, pencabutan kuasa terhadap pengacara Deolipa dan Burhanuddin terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022.

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa ter tanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tulis surat pencabutan Bharada E.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah